Ikatan Pilot Indonesia Minta Jaminan Keamanan Penerbangan di Papua

Ikatan Pilot Indonesia saat memberikan keterangan pada wartawan.
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan.

VIVA Nasional – Ikatan Pilot Indonesia (IPI), yang merupakan Organisasi Profesi Pilot Indonesia sebagai Bagian dari Organisasi Profesi Pilot Internasional IFALPA (International Federation of Airline Pilot Association), meminta semua pihak untuk menjaga, melindungi, pilot dan penerbangan sipil di Papua.

IPI mengharapkan jaminan keamanan terkait gangguan keamanan terhadap penerbangan sipil di Papua yang semakin meningkat beberapa tahun terakhir ini. Di tiga bulan pertama, Januari sampai dengan Maret 2023 saja sudah terjadi 4 kali gangguan keamanan terhadap Penerbangan Sipil di Papua.

“Gangguan keamanan terhadap pilot dan penerbangan sipil di Papua, harus dihentikan,” ujar Ketua Ikatan Pilot Indonesia, Capt Rama Noya kepada kepada wartawan didampingi sejumlah pilot di Sentani, Sabtu, 18 Maret 2023.

Ikatan Pilot Indonesia saat memberikan keterangan pada wartawan.

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan.

Lebih lanjut Noya mengungkapkan, sesuai dengan UU Republik Indonesia nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, khususnya keamanan penerbangan, memohon Pemerintah Indonesia untuk menjalankan amanat keamanan penerbangan nasional, khususnya di Papua. Dan juga Sesuai dengan CASR 135.555 dan UU Penerbangan RI pasal 55, maka Ikatan Pilot Indonesia mendukung semua keputusan yang diambil para pilot in command jika mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa dan barang yang diangkut.
 
“Sesuai dengan rekomendasi IPI terkait implementasi keamanan penerbangan di Papua tahun 2022, Ikatan Pilot Indonesia mendorong Pemerintah Indonesia untuk memperkuat pengamanan di area bandar udara, lapangan terbang dan airstrip di Papua,” tambahnya.

Noya menjelaskan, penembakan terhadap penerbangan sipil itu terjadi pada 9 Januari 2023 pada pesawat milik PT. Ikaros Jenis Caravan PK-HVV yang akan melakukan pendaratan di Bandara Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, menyebabkan pesawat gagal mendarat, dan mengakibatkan lubang di bagian bawah badan pesawat.

Kemudian pada 7 Februari 2023 terjadi pembakaran pesawat milik PT. Susi Air jenis Pilatus PC-6 Porter PK-BVY di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Bahkan Pilot Capt. Philip Martenz disandera hingga saat ini masih belum dilepaskan.

Setelah itu pada 7 Maret 2023 terjadi penembakan pesawat Cargo PT. Smart Aviation dan Pesawat PT. Daby Air di Bandara Bilorai, Intan Jaya. Kedua pesawat melakukan go around dan gagal mendarat. Dan pada tanggal 11 Maret 2023
Penembakan Pesawat Penumpang milik PT. Trigana Air - type B737-500, PK- YSC saat melakukan tinggal landas dari Bandara Nop Goliat, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan (mengakibatkan lubang di bagian bawah badan pesawat). Kejadian di atas tentunya merupakan suatu hal yang memprihatinkan dan sangat disesalkan terjadi.

“Terkait hal di atas, maka Ikatan Pilot Indonesia menyatakan sikap pertama menghimbau semua pihak, serta masyarakat di Papua untuk menjaga, dan melindungi penerbangan sipil di Papua demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Papua,” katanya.

Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens disandera KKB Papua.

Photo :
  • Dok. Istimewa


Palagi kata Noya, sebagian besar kebutuhan hidup dari masyarakat Papua disuplai melalui pesawat terbang. Mulai dari bahan-bahan makanan, obat-obatan, pakaian, bahkan bahan bakar untuk penerangan serta untuk kendaraan. Selain itu, perpindahan penduduk, ujar Noya, semua didukung melalui pesawat atau penerbangan sipil.

“Penerbangan sipil di Papua merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Papua dan masyarakat di Papua sangat bergantung kepada penerbangan sipil ,” tuturnya.
 
Pilot dan penerbangan sipil di Papua memberikan pelayan dan misi kemanusiaan bagi masyarakat Papua. Oleh karena itu penerbangan sipil di Papua harus dijaga oleh Masyarakat Papua. “Menyerang atau mengganggu keamanan penerbangan sipil di Papua sama dengan mengganggu masyarakat Papua,” ujarnya.