Teddy Minahasa Heran Jaksa Percaya Dia Pernah Tidur dengan Linda: Saudara Pernah Lihat?

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa di persidangan
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Nasional – Terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa merasa heran dengan pihak jaksa penuntut umum (JPU) yang mempertanyakan motif Teddy Minahasa ingin menjebak Linda Pujiastuti di kasus narkoba.

Pertanyaan Jaksa merujuk pada keterangan Linda dalam sidang sebelumnya, yang mengaku sudah tidur bersama dengan Teddy, dan mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa. Dengan relasi sedekat itu, Jaksa menilai Teddy dan Linda sudah punya chemistry sehingga untuk apa dijebak dengan kasus narkoba. 

"Menurut fakta-fakta yang ada di persidangan, Linda pernah memberikan kesaksian di persidangan ketika saudara bersama Linda ke Laut China Selatan melakukan penangkapan di sana dengan memakan waktu yang cukup lama, dan itu telah disampaikan di persidangan. Linda sering tidur dengan saudara. Terus pertanyaan saya kan hubungan chemistry sudah ada kenapa mau dijebak lagi dengan sabu?" tanya JPU kepada Teddy Minahasa.

"Apa ukurannya saya punya hubungan atau chemistry dengan Linda menurut saudara jaksa?" Teddy bertanya balik ke Jaksa.

"Sangat tidak fair, Yang Mulia. Saya klarifikasi sekaligus mumpung ada wartawan, Yang Mulia," jawab Teddy ke Majelis Hakim.

Linda Pujiastuti alias Anita mengaku istri siri Teddy Minahasa

Photo :
  • tvOne

"Berarti saya ubah dulu pertanyaannya ya?" Tanya JPU Lagi.

Teddy kemudian menjawab bahwa dirinya mengaku sering tidak membalas chat dari Linda. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu justru mengaku heran dengan pernyataan Linda sebagai istri sirinya.

"Coba perhatikan chat saya dengan Saudari Linda, itu kan jelas dari tahun 2020 enggak pernah saya balas, 2021 dia ngucapin Idul Fitri pun enggak balas, ngucapin ulang tahun pun enggak balas, masa dia ngaku istri saya?" Jawab Teddy kepada JPU.

Teddy malah balik tanya ke JPU apakah punya bukti atau melihat sendiri klaim Linda pernah tidur bersamanya selama di kapal.

"Nah, kemudian masalah tidur di kapal, apakah saudara jaksa melihat? Kalau keterangan seseorang hanya testimonial de auditu, yang untuk meringankan dirinya sendiri karena dia juga terdakwa," tanya Teddy kepada JPU.

"Apakah semudah itu jaksa penuntut umum mempercayai sedangkan saya belum pernah diklarifikasi tentang itu? Seandainya di dalam persidangan ini orang yang menyatakan pernyataan bisa dihukum, akan saya tuntut itu Saudara Linda," sambungnya