Polri Bilang Penyelidikan Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Tidak Jalan di Tempat

Foto Udara Terkini Usai Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, menegaskan penyelidikan kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, tetap diproses oleh tim penyidik gabungan dari Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Maka, ia menepis anggapan kasus kebakaran yang terjadi pada Jumat 3 Maret 2023 dan menewaskan puluhan warga di sana, itu tidak jalan.

“Tidak jalan di tempat ya. Saat ini penyidik Bareskrim maupun Polda Metro Jaya terus melakukan kegiatan penyelidikannya. Jadi tidak jalan di tempat,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 16 Maret 2023.

Menurut dia, sementara ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terdiri dari operator, sekuriti, tekinisi, supervisor 9 orang dan sisanya adalah masyarakat. “Masih 24 saksi tersebut,” ujarnya.

Depo Pertamina di kawasan Plumpang, Koja, Jakarta Utara, kebakaran hebat pada Jumat malam, 3 Maret 2023. Dugaan sementara, Depo Pertamina Plumpang Kebakaran diawali oleh pipa bensin Pertamina yang diduga terkena sambaran petir.

"Informasi yang diterima, dugaan awal [akibat] tersambar petir," kata Kepala Seksi Operasi Pemadam Kebakaran Jakarta Utara Abdul Wahid.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya tengah menyelidiki penyebab kebakaran hebat yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang di Koja, Jakarta Utara pada Jumat, 3 Maret 2023. Sejumlah saksi akan diperiksa dalam kasus ini, termasuk pihak PT Pertamina.

"Tentunya tim sedang bekerja, jadi untuk mendalami tentunya kita akan menanyakan kepada saksi-saksi yang diperlukan apakah itu dari masyarakat, apakah itu dari Depo, ahli dan sebagainya," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Plumpang, Jakarta Utara pada Sabtu, 4 Maret 2023.

Sigit mengungkap saat ini tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di titik awal kebakaran. "Untuk menjadi satu kesimpulan terkait dengan penyebab terjadinya kebakaran," jelasnya.