5 Kasus Poliandri di Indonesia, Ada yang Sanggup Bercinta 3 Kali Sehari
- U-Report
VIVA Nasional – Praktik poligami mungkin menjadi sesuatu yang tidak asing di telinga masyarakat Indonesia. Meski terus menjadi kontroversi, tapi poligami sendiri masih banyak terjadi di Tanah Air. Berbeda halnya dengan poliandri atau pernikahan dengan suami lebih dari satu yang memang dilarang oleh negara maupun agama.
Meski sudah dilarang, ternyata masih ada beberapa kasus poliandri yang dilakukan orang Indonesia. Ada berbagai faktor yang menjadikan mereka berani melakukan hal tersebut. Fenomena ini bukan menjadi hal tabu di luar negeri, tapi menjadi bahan pembicaraan di Tanah Air. Kasus poliandri di Indonesia selalu berakhir di meja hijau alias persidangan.
Nah, berikut ulasan selengkapnya yang dilansir VIVA dari berbagai sumber.
1. Poliandri di Bali
Kasus poliandri juga sempat terjadi di daerah Negara, Bali yang bernama Ayu. Ayu sendiri mempunyai suami sah di Ngawi, Jawa Timur dan mempunyai tiga orang anak. Tapi, karena kepincut dengan seorang pria, dia lalu menikah di Bali secara adat pada Desember 2016. Namun, status Ayu yang merupakan istri orang tidak diketahui suami kedua.
Ayu pun akhirnya memanfaatkan kekayaan suami keduanya dengan alasan meminta untuk biaya kuliah di Surabaya. Alasan itu rupanya hanyalah fiktif. Dia bahkan sampai meminta uang Rp1,4 miliar. Begitu kebohongan itu terbongkar, Ayu dilaporkan ke Pengadilan Negeri Negara, Bali. Persidangan digelar pada 1 April 2019.
2. Poliandri di Nganjuk, Jawa Timur
Kasus poliandri juga sempat terjadi di Nganjuk, Jawa Timur pada tahun 2014 silam. Kasus ini dilakukan oleh Mei Marlina. Seperti kasus di Bali, Mei membohongi suami kedua dan mengaku masih perawan. Padahal aslinya, dia adalah seorang ibu empat anak. Mei juga masih menjadi istri sah dari suami pertama.
Kasus poliandri ini juga berakhir di meja hijau. Kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Nganjuk. Mei menikah dengan suami keduanya di Jakarta. Dari pernikahan kedua, dia dikaruniai dua orang anak. Kasus Mei pun akhirnya terbongkar usai menjalani rumah tangga kedua selama lima tahun.
3. Poliandri di Madura
Poliandri yang dilakukan di Madura ini menyeret nama perempuan bernama Kamariyah karena suami pertamanya melakukan poligami. Kamariyah pun mengajukan gugatan cerai terhadap suami pertama. Namun, belum selesai gugatan itu, ia langsung menikah dengan suami kedua. Hal ini membuat suami pertama melaporkan Kamariyah atas tindakan poliandri.
4. Poliandri di Aceh
Perempuan memiliki lebih dari seorang suami juga sempat terjadi di Aceh yang menimpa seorang pegawai ASN. Dia sampai dibunuh oleh sang suami lantaran diketahui menikah lagi secara siri dengan seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara.
Sebelum pembunuhan terjadi pada 8 Juni 2022 lalu, pelaku sudah terlibat cekcok dengan istrinya. Dia juga sangat marah karena sang istri menjual mobil milik bersama. Bahkan, tabungan bersama juga digunakan secara pribadi oleh sang istri.
5. Poliandri di Cianjur
Media sosial sempat dihebohkan dengan seorang wanita berinisial NN (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, yang diusir oleh warga sekitar karena diketahui mempunyai dua suami. Bahkan, suami muda NN bisa bercinta 3 kali sehari.
NN diketahui adalah istri sah dari seorang pria berinisial TS, tapi diam-diam menikah lagi secara siri dengan UA. Pernikahan siri NN itu dilakukan tanpa sepengetahuan sang suami, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam perkawinan yang sah.