Kronologi KPK Terima Parsel dari Pemkab Demak, Lalu Dikembalikan
- KPK.go.id
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengembalikan bingkisan atau parsel yang diberikan pihak Pemerintah Kabupaten Demak.
Juru Bicara KPK, Ipi Maryati mengkapkan pengembalian parsel tersebut diterima langsung oleh Inspektur Pemkab Demak.
“Pengembalian parsel ini diterima langsung oleh Inspektur Pemkab Demak,” kata Ipi melalui keterangan tertulis, Minggu, 12 Maret 2023z
Lebih lanjut Ipi menjelaskan kronologi pengembalian parsel tersebut. Mulanya, kata Ipi, tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Pemkab Demak. Kegiatan tersebut berlangsung pukul 9.00 sampai 17.00 WIB, pada Kamis, 9 Maret 2023.
Setelah selesai kegiatan dan keluar Pemkab Demak, ungkap Ipi, tim KPK ditemui sejumlah orang dari LSM yang menanyakan seputar kegiatan monev tersebut. Namun, Tim KPK menolak untuk diwawancarai.
Ipi menuturkan, Tim KPK langsung masuk ke mobil. Namun, dalam perjalanannya tim KPK mendapatkan informasi dari driver bahwa ada titipan parsel sebanyak dua paket dari Pemkab Demak.
Menurut Ipi, mengetahui informasi tersebut, Tim KPK langsung bergegas putar balik dan mengembalikan parsel tersebut kepada Pemkab Demak.
Ipi dalam kesempatan sama mengimbau seluruh pihak untuk tak memberikan bingkisan ataupun hadiah dalam bentuk apa pun kepada Insan KPK dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.
Sebab, seluruh kegiatan lembaga antirasuah telah dibiayai oleh uang negara yang nantinya juga dipertanggungjawabkan penggunaannya sebagai prinsip akuntabilitas.