Sidak Kantor Pajak Solo, Istana: Jokowi Ingin Lihat Pelayanan Pajak Secara Langsung
- Fajar Sodiq/VIVA.
VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Pajak Pratama (KPP) Solo, Jawa Tengah pada Kamis, 9 Maret 2023. Dalam inspeksi itu, mantan Wali Kota Solo itu kaget lantaran masih banyaknya wajib pajak pribadi yang melaporkan SPT Tahunan secara offline.
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin menjelaskan kegiatan sidak yang dilakukan Presiden Jokowi ke Kantor Pajak Pratama Solo, Jawa Tengah. Menurut dia, setiap tahun biasanya ada permintaan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kepada Presiden untuk sosialisasi penyerahan SPT Paja.
"Kita tahu setiap bulan Maret adalah penyerahan terakhir SPT. Setiap tahun ada permintaan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kepada Bapak Presiden untuk mensosialisasikan penyerahan SPT," kata Bey saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 9 Maret 2023.
Biasanya, kata Bey, Presiden Jokowi mengisi SPT secara elektronik di Istana Merdeka, Jakarta setiap tahunnya. Kini, Bey menyebut Presiden Jokowi ingin membuat laporan SPT Pajak dengan cara yang berbeda. "Tahun ini mengunjungi KPP Pratama Surakarta untuk melihat langsung aktivitas di kantor pajak jelang 31 Maret 2023," jelas dia.
Menurut dia, Presiden Jokowi ingin mengetahui juga bagaimana pelayanan pajak di kantornya langsung bukan secara elektronik. Ternyata, kata Bey, Presiden Jokowi menemukan adanya pelapor pajak yang lupa dengan kata sandinya sendiri.
"Presiden ingin tahu juga kenapa masih ada masyarakat yang mengurus SPT ke kantor pajak, bukan secara elektronik. Ternyata ada yang lupa password, atau ada yang tidak yakin dengan perhitungannya sehingga merasa perlu menanyakan perhitungan pajak, dan sebagainya," ungkapnya.
Untuk itu, Bey mengatakan Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat supaya melaporkan SPT pajak tahunan. Selain itu, Bey menambahkan Presiden Jokowi juga meminta Direktorat Jenderal Pajak agar meningkatkan pelayanannya.
"Presiden mengingatkan batas akhir penyerahan SPT, dan juga mengingatkan Dirjen Pajak untuk meningkatkan pelayanan kepada WP," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Pajak Pratama (KPP) Solo, Kamis, 9 Maret 2023. Dalam inspeksi itu, mantan Wali Kota Solo itu kaget lantaran masih banyaknya wajib pajak pribadi yang melaporkan SPT Tahunan secara offline. Pantauan VIVA, Presiden Jokowi tiba di Kantor Pajak Pratama (KPP) Solo sekitar pukul 15.10 WIB. Kedatangan Presiden Jokowi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Presiden Jokowi mengatakan kedatangannya ke KPP Solo untuk mengecek secara langsung penyampaian SPT Tahunan. Saat meninjau sejumlah counter, Presiden Jokowi mengaku kaget lantaran masih banyak antrean wajib pajak yang melapor secara offline.
“Saya kaget yang antre masih banyak padahal kita bisa e-filing dari rumah, online dari rumah. Ternyata memang WP (wajib pajak) ingin memastikan bahwa yang diisi itu betul. Kadang-kadang kurang yakin ya dah bawa sini tanyakan benar baru dibayar,” kata dia usai melakukan sidak di KPP Solo, Kamis, 9 Maret 2023.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa secara nasional bahwa pelaporan SPT wajib pajak pada tahun ini dibandingkan periode yang sama dengan tahun lalu terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Dengan adanya kenaikan itu, Presiden Jokowi pun cukup gembira karena masyarakat lebih memilih menyampaikan SPT lebih awal.
“Secara nasional Alhamdulillah kalau dibandingkan tahun lalu pada tanggal yang sama itu dulu 5,4 juta yang menyampaikan SPT. Tapi tahun ini sudah 6,6 juta artinya sudah ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal. Artinya masyarakat sudah semangat semuanya untuk menyampaikan SPT. Ini yang saya senang,” ujar dia.
Presiden Jokowi sendiri mengaku telah menyampaikan SPT Tahunan secara e-filing pada awal Senin, 6 Maret 2023 lalu. Kemudian mantan Gubernur DKI Jakarta itu menunjukkan bukti pelaporan SPT secara e-filing melalui telepon seluler miliknya kepada para awak media yang menemuinya di KPP Pratama Solo.
“Ini, sudah ya. Jadi kita harapkan seluruh wajib pajak segera menyampaikan SPT-nya paling lambat tanggal 31 Maret 2023. Karena apa? Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa nanti untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan. Itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” ucapnya.