Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Jelaskan Soal Pesawat yang Dipamer di Akun Medsosnya
- VIVA/Zendy Pradana.
VIVA Nasional – Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto telah rampung diminta klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pamer harta kekayaannya yang viral di sosial media. Dalam hal itu, Eko pun turut membantah bahwa dirinya punya pesawat Cessna.
"Atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat," ujar Eko Darmanto saat keluar gedung merah putih KPK, Selasa 7 Maret 2023.
Ia pun menjelaskan bahwa pesawat Cessna tersebut merupakan milik dari Federasi Aero Sport Indonesia (FASI). Eko Darmanto rampung memberikan klarifikasi soal harta kekayaan kepada KPK pada Selasa 7 Maret 2023 sekira pukul 17.40 WIB.
"Saya tidak punya pesawat. Itu merupakan milik FASI dan sudah terverifikasi dan terkonfirmasi," kata Eko.
Tak hanya itu, Eko juga enggan memberikan komentar banyak terkait dengan hutang yang nilainya cukup fantastis. Ia menyebutkan bahwa terkait hal tersebut sudah disampaikannya kepada Direktorat LHKPN KPK.
"Nah, itu tadi silakan ditanya ke LHKPN yang sudah saya konfirmasi, saya melakukan klarifikasi kepada KPK," ucap dia.
Sebelumnya, Pejabat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali kepergok memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Setelah ramai pemberitaan soal pejabat dengan motor gede (moge), kini giliran pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang jadi sorotan.
Pejabat DJBC yang dimaksud bernama Eko Darmanto yang menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial @Eko_Darmanto_BC.
Eko Darmanto dianggap kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial dengan memperlihatkan koleksi motor gede (moge) dan mobil antik yang diduga adalah miliknya. Bahkan, dia juga kerap memamerkan pesawat Cessna.
Menurut situs resmi Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mulai menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta sejak April 2022 silam. Sebelum itu, dia juga dikatakan pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika.
Selain itu, dia juga tercatat sempat menduduki jabatan sebagai Kepala Sub Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai. Sebelum itu, Eko Darmanto sempat tercatat menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi.
Namun, menurut laporan LHKPN terakhir, Eko tercatat hanya memiliki harta kekayaan mencapai Rp6,72 miliar. Diketahui bahwa sebagian besar harta kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan.
Eko tercatat mempunyai 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp51,93 miliar yang terletak di Malang dan Kota Jakarta Utara. Dia juga tercatat mempunyai alat transportasi dan mesin yang berupa 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp2,9 miliar.
Kendaraan yang terparkir di rumahnya adalah mobil BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco.
Kemudian, pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai itu juga mempunyai harta bergerak lainnya dengan total nilai Rp100,7 juta, tidak mempunyai surat berharga, sampai kas dan setara kas mencapai Rp238,9 juta.