Kejagung Serahkan Aset Jiwasraya Rp 3,1 Triliun ke Kementerian BUMN, Ada Saham dan Uang
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin menyerahkan penyitaan aset-aset PT. Jiwasraya kepada Menteri BUMN, Erick Thohir di Kantor Kejaksaan Agung pada Senin, 6 Maret 2023. Adapun, nilai aset kasus Jiwasraya yang diserahkan Kejaksaan Agung kepada Kementerian BUMN sebesar Rp 3,1 triliun.
Jaksa Agung, Burhanuddin mengatakan pihaknya berusaha untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung bersih BUMN, antara lain mungkin penyelesaian aset-aset Jiwasraya yang ini cukup menarik dan cukup karena berhubungan dengan masyarakat luas.
“Kemudian juga tentang bagaimana BUMN Waskita ke depan dan lain-lain banyak yang kami bicarakan tadi,” kata Burhanuddin di kantornya pada Senin, 6 Maret 2023.
Sementara Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan aset-aset yang diserahkan Kejaksaan Agung berupa surat-surat senilai Rp 3,1 triliun. Tentu, Erick mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengeluarkan penyitaan aset surat berharga dan lain-lain termasuk penyelesaian kasus Asuransi Jiwasraya.
“Saya rasa aset-aset yang sudah diserahkan kan bagaimana tentu menyelesaikan surat-surat, atau hasil daripada hasil sitaan Pak Jaksa Agung bernilai surat seharga Rp 3,1 triliun. Ini masih ada yang dalam proses tahun ini Rp 1,4 triliun. Nah, kita masih harus sinkronisasikan supaya jangan penyelesaian dari Jiwasraya tertunda, karena penyelesaian aset secara administrasi saja,” kata Erick.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkap aset yang diserahkan kepada Kementerian BUMN terkait kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya senilai Rp 3,1 triliun. Menurut dia, aset itu berupa saham dan uang.
“Jadi yang dibicarkan secara khusus itu Jiwasraya, bahwa nanti ada penyerahan aset yang sudah diserahkan Rp3,1 triliun dan akan menunggu yang lain. Ada saham dan uang. Tadi yang sudah diserahkan ada Rp3,1 triliun dan Rp1,4 triliun masih dalam proses. Kalau bentuk tanah belum karena belum terjual,” jelas Ketut.
Namun, Ketut menyebut Jaksa Agung dan Menteri BUMN masih menyamakan persepsi terlebih dahulu terkait penyerahan aset-aset Jiwasraya tersebut. Menurutnya, apakah pengelolaan oleh Kementerian Keuangan atau Kementerian BUMN.
“Jadi pengelolaan kedepan akan seperti apa masih dibicarkan secara detail, masih disamakan persepsi dulu. Untuk persamaan persepsi dulu pengelolaan apakah nanti akan di BUMN atau di Kemenkeu,” ucapnya.
Ia menambahkan untuk aset kasus korupsi PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) belum dibahas dalam pertemuan Jaksa Agung dengan Menteri BUMN. “Kalau Asabri masih jalan, belum karena belum tuntas, masih melakukan proses eksekusi. Jadi yang dibicarakan secara khusus itu Jiwasraya,” pungkasnya.