Bukan Cuma SMA, Dinas Pendidikan NTT Mulai Ngantor Jam 5 Pagi
- Jo Kenaru (NTT)
VIVA Nasional - Polemik masuk sekolah jam 05.00 pagi untuk SMA di Kupang belum saja usai, kini aturan yang sama mulai diberlakukan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terhitung mulai Senin 6 Maret 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT diharuskan masuk kantor jam 5 pagi.
Pada 30 menit pertama, seluruh pegawai melaksanakan apel pagi, doa bersama dan olahraga ringan. Persis yang diterapkan di 6 SMA Negeri serta 4 SMK Negeri di Kupang, NTT.
"Sudah sama dengan SMA 1 dan SMAN 6 kami tiba di kantor pada jam 05.00 lanjut apel, doa dan menari bersama. Jam 5.30 mulai kerja," ujar seorang pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Senin 6 Maret 2023.
Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meminta identitasnya jangan ditulis itu mengaku tidak keberatan dengan aturan tersebut.
"Tidak boleh melawan ya ini perintah pimpinan. Yang namanya ASN harus loyal dengan aturan yang ada," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi dengan bangga menyatakan aturan masuk jam 05.00 pagi merupakan pertama di lingkungan kantor pemerintahan di Indonesia.
"Hari ini sebelum kita beraktivitas kita mulai dengan senam pagi dan doa oikumene," ujar Linus Lusi kepada wartawan.
Linus berkata, aturan tersebut diberlakukan guna mendukung program masuk pukul 05.30 WITA yang sudah berjalan di 10 sekolah negeri di Kupang.
"Kita adalah garda terdepan dalam membingkai gerakan ini. Kita boleh beda pendapat, tapi tidak boleh beda visi, karena yang mendesain kemajuan siswa dan sekolah dari dinas P dan K bukan dari luar," tegas Linus.
Disampaikan Kadis Linus, apel perdana pada Senin subuh menandakan dimulainya aturan baru tersebut dengan jumlah kehadiran maksimal.
"Ada yang terlambat satu dua orang, kita masih maklumi, tapi pagi ini sangat maksimal," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, aturan masuk kantor pada jam 5 subuh ini diarahkan pada optimalisasi pelayanan yang sering dikeluhkan para guru selama ini. (Jo Kenaru/tvOne/NTT)