Pemilik Panti Asuhan Aniaya Anak Yatim, Mahfud MD Bilang Begini
- ANTARA/Hery Sidik
VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, nenyoroti adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum pengasuh Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin di Palembang, Sumatera Selatan. Mahfud mengatakan, tindakan pengasuh pondok pesantren ini sangat tidak dapat dibenarkan.
Menurutnya, tindak kekerasan baik secara fisik maupun dalam bentuk kata-kata kasar tidak boleh dilakukan kepada siapa pun meskipun dengan alasan untuk mendidik. Apalagi tindakan tersebut dilakukan kepada anak-anak yang semestinya dididik dengan baik.
Terkait adanya peristiwa ini dia meminta Polisi untuk menindak tegas oknum pelaku kekerasan terhadap anak di panti asuhan tersebut.
"Pemda dan Polda Sumateta Selatan. Apakah video dibawah ini serius terjadi atau sekedar akting utk konten di medsos? Pendidikan kpd siapa pun, termasuk thd anak2 yatim di Panti Asuhan tak boleh main hajar dan main pukul begitu," kata Mahfud melalui akun twitternya @mohmahfudmd yang dikutip Selasa, 28 Februari 2023
Semembtara itu, Usai dilakukan penyelidikan, Polrestabes Palembang menetapkan pemilik Panti Asuhan Fisabilillah AL Amin, Hidayatullah alias Dayat, sebagai tersangka kasus kekerasan anak.
Penetapan Dayat sebagai tersangka ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar.
"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti petunjuk video, menerangkan bahwa adanya tindakan kekerasan yang dilakukan pemilik panti asuhan berinisial H atau D. Sekarang ini sudah kita tetapkan tersangka," kata Ngajib, Senin, 27 Februari 2023.
Ngajib menjelaskan, para korban mengalami kekerasan fisik maupun verbal. Peristiwa ini ternyata telah terjadi sejak tahun 2022 hingga 2023.
"Kekerasan verbal dilakukan tersangka dengan cara memarahi para korban. Sedangkan non verbal atau kekerasan fisik, dengan cara menampar, memukul, terutama terhadap korban W pada 15 dan 20 Februari," ungkapnya.
Sebelumnya, dunia maya dibuat gempar terkait video yang beredar di akun media sosial Instagram, memperlihatkan pria tua di salah satu Panti Asuhan di Palembang, Sumatera Selatan, melakukan penganiayaan terhadap seorang anak hingga mengeluarkan kata-kata kasar.
Belakangan, diketahui bila tempat tersebut terjadi di Panti Asuhan Fisibilillah Al Amin, di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.