Viral Mobil Pelat Merah Tabrak Lari, Ternyata Milik Pemkab Madiun
- Polda Jateng
VIVA Nasional – Viral sebuah video CCTV yang merekam mobil pelat merah menabrak motor di Jalan Solo Yogya, Delanggu, Klaten, Jawa Tengah. Sebuah mobil hitam berpelat merah itu menyerempet motor hingga pengendaranya terpental menghantam mobil lain yang sedang parkir.
Sayangnya, pengemudi mobil pelat merah tersebut bukannya menghentikan mobilnya, tapi justru kabur. Pengendara kemudian ditolong warga sekitar dan dibawa ke RSU Islam Klaten.
Polisi pun kemudian melakukan pelacakan dan bisa mengidentifikasi mobil hitam pelat merah yang kabur tersebut. Mobil itu ternyata berpelat AE dan pengemudinya orang Madiun Jawa Timur.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan, kasus tabrak lari tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Februari 2023 lalu.
Kronologi kejadian berawal pada sekitar jam 14.25 WIB di Jalan Raya Solo arah Klaten, tepatnya di depan Toko Dwi Rejo, Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu.
Sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban berjalan dari arah Solo menuju ke arah Klaten di lajur sebelah kiri. Sedangkan mobil Toyota Innova pelat merah searah di belakangnya.
Menjelang kejadian, diduga pengemudi Innova berusaha mendahului melalui sebelah kanannya, tapi membentur sepeda motor Vario, sehingga terjadilah laka lantas. Kendaraan Innova terpantau terus melanjutkan perjalanan menolong korban.
Setelah dilacak berdasar rekaman CCTV, petugas bisa menemukan identitas korban dan pelaku tabrak lari tersebut pada Senin siang (27/2).
Diketahui, terduga pelaku bernama NS (51), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Sedangkan mobil yang dipakai berpelat merah jenis Toyota Innova dengan nomor polisi AE-1372-FP teridentifikasi merupakan milik Pemerintah Kabupaten Madiun.
"Berdasar pengakuan, mobil tersebut digunakan terduga pelaku ke Yogyakarta dalam rangka kegiatan dinas. Pihak kepolisian juga mengambil keterangan penumpang mobil Innova atas nama EB, 60, warga Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan sebagai saksi," jelas Kabidhumas, Senin (27/2).
Sementara korban sekaligus pengemudi Honda Vario dengan nomor polisi AB-5304-EI, bernama Aprian M. Yusuf (33), warga Kelurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Korban mengalami luka ringan pada beberapa bagian tubuh dan sempat menjalani perawatan di RSI Islam Klaten.
Kombes Pol M Iqbal menambahkan, terkait pengungkapan ini, berawal dari pelacakan pelat nomor kendaraan yang diperoleh dari rekaman sejumlah kamera CCTV di jalan raya Solo - Yogya serta identifikasi nomor polisi di Samsat Klaten.
Korban teridentifikasi setelah petugas menghubungi rumah sakit dan datang ke rumahnya di Sleman. Sedangkan terduga pelaku dijemput di tempat tinggalnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Barang bukti mobil dan pengemudi serta saksi kejadian saat ini sudah berada di Klaten dalam rangka penyidikan oleh unit laka Satlantas Polres Klaten.
"Korban selanjutnya diarahkan untuk membuat laporan, karena secara resmi Polres Klaten belum menerima laporan kecelakaan tersebut pada saat itu," jelasnya.
Kabidhumas mengapresiasi peran serta masyarakat yang meng-upload kejadian tabrak lari itu di media sosial sehingga petugas dapat mengidentifikasi korban dan pelakunya dengan cepat. (Teguh Joko Sutrisno/tvOne/Jawa Tengah)