KPK Usut Mobil Brigita Manohara Diduga dari Bupati Ricky Ham Pagawak

Presenter tvOne Brigita Manohara (instagram/brigitamanohara)
Sumber :

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga presenter televisi Brigita Purnawati Manohara mendapat mobil dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Nahasnya, mobil tersebut diduga tim lembaga antirasuah berasal dari uang hasil korupsi Bupati Mamberamo Tengah.

"Memang bahwa informasi sebelumnya ada dugaan ada penerimaan mobil itu," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 22 Februari 2023.

Sejauh penyidikan, KPK juga sudah menerima uang dari Brigita Manohara sebesar Rp 480 juta. Uang tersebut merupakan akumulasi pemberian dari Ricky Pagawak kepada Brigita.

Ali mengatakan KPK belum mengetahui apakah Rp 480 juta itu termasuk nilai mobil yang diberikan Ricky Pagawak kepada Brigita. Ali juga belum menjelaskan rinci dalam konteks apa pemberian uang tersebut.

"Itu akan kami tanyakan lebih lanjut, apakah Rp 480 juta itu senilai mobil yang diserahkan ataukah seperti apa, ya. Tetapi sejauh ini uang cash yang diserahkan," kata Ali.

Presenter Tv Brigita Manohara kembalikan uang ke KPK, Jumat, 29 Juli 2022.

Photo :
  • VIVA/ Rahmat Fatahillah Ilham.

Dalam kasus ini, KPK sedang mendalami segala aspek dalam investigasi aliran dana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, presenter berita Brigita Purnawati Manohara saat diperiksa KPK mengakui telah menerima aliran dana serta hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Belakangan disinyalir uang yang diberikan Bupati Mamberamo Tengah itu terkait tindak pidana korupsi.  

"Pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," kata Brigita di kantor KPK, Senin, 25 Juli 2022.

Dalam keterangan berikutnya, Brigita Manohara mengakui menerima uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak hampir setengah miliar rupiah. "Rp480 juta totalnya," kata Brigita

Brigita mengatakan seluruh uang itu telah dikembalikan ke KPK. Pengembalian uang itu dikatakan untuk mempercepat pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah. "Biar cepat beres," ujar Brigita.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara, tidak serta merta menggugurkan tuntutan pidana.

Hal itu disampaikan Firli menanggapi pertanyaan soal aliran uang hasil dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah, RHP kepada beberapa pihak, salah satunya adalah presenter televisi Brigita.