Seali Syah: Ada Oknum Kumpulkan Kontraktor Tambang untuk Jelek-jelekin Hendra Kurniawan
- Instagram @sealisyah
VIVA Nasional – Istri mantan Kepala Biro (Karo) Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, Seali Syah membocorkan informasi baru ihwal oknum yang ingin menjelek-jelekkan nama suaminya.
Melalui akun instagramnya, Seali bercerita bahwa dirinya baru saja bertemu dengan beberapa kontraktor tambang. Saat itu, para kontraktor ini mengaku dikumpulkan oleh seorang oknum untuk ditanyakan perihal pengaduan masyarakat (dumas) kasus tambang ke Paminal Divisi Propam Polri.
"Barusan ketemu beberapa kontraktor tambang, terus mereka cerita kalau ada oknum yang kumpul-kumpulin mereka gitu, intinya ditanyain, ada enggak yang bikin dumas ke Paminal waktu ayah jadi Karo dan (dumasnya) itu enggak ada tindak lanjut," kaga Seali seperti dikutip dalam akun instagramnya @sealisyah, Rabu, 22 Februari 2023.
Seali membeberkan maksud dari oknum tersebut. Kata dia, sang oknum ingin membuat cerita kalau Hendra Kurniawan tidak mengacuhkan pengaduan masyarakat perihal kasus tambang. Sehingga, ia menilai oknum ini bertujuan untuk menjelek-jelekkan nama Hendra Kurniawan.
"Intinya kayak ayah (Hendra Kurniawan) ngegantungin (dumas) gitu. Atau malahan mereka (para kontraktor) diiming-imingi buat tipu-tipu seolah cerita itu ada," ungkapnya.
"Jadi kalau besok-besok ada heboh berita yang intinya Hendra Kurniawan main-main kasus tambang ya tau lah ya," sambung Seali.
Seali mengaku heran lantaran masih ada oknum yang terobsesi menjelek-jelekkan nama suaminya, Hendra Kurniawan. Bahkan, ia mengungkap, si oknum itu rela menggunakan jabatannya untuk menjebloskan orang lain ke penjara karena takut boroknya terungkap.
Namun, Seali tidak mengungkap secara gamblang siapa sosok yang dijebloskan ke penjara itu. Apakah sosok tersebut merupakan suaminya atau bukan.
"Heran ada manusia obsesi banget begitu ya dan saking takut borok-boroknya dibuka sampai jeblosin orang gunain kekuasaan jabatan. Bersyukur banget banyak dikelilingi orang baik, kemarin di info mau ada hoax PPATK sekarang tambang, borok apalagi kah?" ungkap Seali.
Seperti diketahui, Hendra Kurniawan merupakan salah satu dari enam eks anggota polisi yang menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun kelima terdakwa lain yakni, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.