Diduga Terlibat Prostitusi Online, 14 Remaja di Aceh Diamankan
- VIVA.co.id/Putra Nasution
VIVA Nasional – 14 anak di bawah umur di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, diamankan polisi karena diduga terlibat prostitusi online di wilayah itu.
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Rinaldi Aryyawinata mengatakan, kasus itu bermula saat warga Kecamatan Bandar menggerebek sebuah rumah dan menemukan satu orang perempuan dan tiga laki-laki.
Dari penggerebekan itu, keempatnya di bawa ke Kantor Desa untuk diamankan dari amukan massa yang turut ikut melakukan penggerebekan.
“Usai digerebek mereka dibawa ke kantor reje (kantor desa). Satu perempuan dan tiga laki-laki,” kata Iptu Rinaldi, Jumat, 17 Februari 2023.
Setelah dilakukan pengembangan dan hasil dari interogasi keempat anak tersebut, polisi akhirnya menjaring 10 anak-anak lainnya yang diduga ikut terlibat dalam jaringan prostitusi online tersebut.
“4 perempuan dan 10 laki-laki yang diamankan. Saya tidak bisa menyampaikan dalam kasus ini adanya korban," ujarnya.
Dari seluruh anak-anak tersebut, kata Rinaldi, ada satu orang yang pernah ditangkap terkait kasus serupa beberapa tahun lalu.
Dalam menjalankan aksinya, mereka dikoordinasi oleh seorang mucikari yang tugasnya menawarkan para wanita yang masih di bawah umur itu ke lelaki hidung belang melalui WhatsApp.
Saat ini, mereka telah dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bener Meriah untuk dibina, dan diantaranya dititipkan ke Polres Bener Meriah.
“Karena mereka masih di bawah umur maka posisi mereka tidak ditahan melainkan dibina oleh pihak P2TP2A yang ditempatkan di rumah singgah,” ucapnya.
Adapun 14 remaja tersebut, yakni masing-masing berusia 14 tahun delapan orang, usia 15 tahun tiga orang, usia 16 tahun satu orang, dan 17 tahun dua orang.