Banyak Efisiensi, DPR Pastikan Kualitas Pelayanan Haji Ditingkatkan

Anggota DPR Fraksi PAN Ashabul Kahfi
Sumber :
  • Instagram Ashabul Kahfi

VIVA Nasional – DPR RI dan pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biasa dikenal ongkos naik haji 2023 dalam rapat kerja di Ruang Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Jumlah yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp 49,8 juta.

Usai penetapan biaya haji 2023 tersebut, Komisi VIII DPR RI memastikan kualitas pelayanan terhadap jemaah haji ditingkatkan.

Jemaah calon haji naik pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Bayu Pratama S


“Meskipun dilakukan efisiensi di beberapa komponen biaya melalui pembahasan yang dinamis, Komisi VIII DPR RI memastikan agar kualitas pelayanan terhadap jemaah haji ditingkatkan,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. 

Kahfi menjelaskan, peningkatan kualitas pelayanan itu misalnya terkait jumlah pemberian konsumsi kepada jemaah haji saat berada di Tanah Suci.

“Misalnya jumlah makan di Mekkah sebanyak 44 kali termasuk 4 kali makan pada dua hari menjelang Armuzna. Menu katering nusantara dan mengutamakan bahan baku dan pekerja asal Indonesia,” kata Kahfi.

DPR dan pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26.

Biaya tersebut terdiri dari biaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 %. Bipih meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost) dan sebagian biaya layanan paket masyair.

Selain Bipih, terdapat juga biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 40.237.937 atau 44,7 %.

Biaya ini meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan di dalam negeri. Biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan Armuzna, dan dokumen perjalanan. Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67

Seperti diketahui, kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.