Hakim Ungkap 'Squad' yang Dimaksud Brigadir J: Ternyata Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal

Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo Wahyu Iman Santosa
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya ungkap siapa di balik 'Squad' yang sempat dimaksud oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ketika tengah berkomunikasi dengan pacarnya, Vera Simanjuntak. Hakim menyebutkan bahwa 'Squad' itu adalah Kuat Maruf dan juga Bripka Ricky Rizal alias RR.

Mulanya, hakim kembali menyinggung perilaku Kuat Maruf yang meminta Putri Candrawathi untuk melaporkan kejadian di Magelang kepada Ferdy Sambo. 

"Terdakwa mengatakan kepada Putri supaya melaporkan kejadian tersebut kepada saksi Ferdy Sambo dengan mengatakan supaya tidak ada duri dalam rumah tangga, sebagaimana jika dihubungkan dengan keterangan saksi Vera Simanjuntak dalam keterangannya sewaktu berkomunikasi melalui telepon dengan saksi Yosua, bahwa korban Yosua menyatakan dirinya dituduh membuat saksi Putri Candrawathi sakit," ujar hakim di PN Jakarta Selatan, Selasa 14 Februari 2023.

"Terus korban bercerita lebih lanjut bahwa skuad di sini (Magelang) mengancam korban Yosua Hutabarat dimana saat itu korban sangat ketakutan sehingga suaranya berbisik-bisik saat berkomunikasi," sambungnya.

Kemudian dalam hal itu, hakim mengatakan jika yang dimaksud 'duri' yakni adalah Brigadir J. Sedangkan 'Squad' Magelang yang diadukan Brigadir J ke Vera adalah Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo alias RR.

Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba di PN Jakarta Selatan.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

"Menimbang dari uraian di atas maka yang dimaksud oleh terdakwa sebagai duri dalam rumah tangga adalah korban Yosua Hutabarat yang akan mereka (skuad di Magelang) bunuh jika naik ke atas," kata dia.

"Siapa-siapa saja skuad Magelang? Adalah antara lain saksi Ricky Rizal dan terdakwa yang telah ditugaskan untuk menetap di Magelang, terdakwa bertugas untuk mengurus urusan anak saksi Ferdy Sambo," bebernya.