Ferdy Sambo Divonis Mati, Trisha Eungelica Bangga

Trisha Eungelica
Sumber :
  • TikTok @troasang

VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis mati oleh hakim Wahyu Imam Santoso atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin, 13 Februari 2023.

Terkait kabar tersebut nama anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni Trisha Eungelica tengah menjadi sorotan publik. Beberapa unggahannya di media sosial pun ramai dibanjiri komentar pengguna internet. Salah satunya ketika wanita 21 tahun itu mengunggah sederet potret kenangan bersama sang ayah.

Trisha Eungelica dan ayahnya Ferdy Sambo

Photo :
  • TikTok @peppyysam

Tampak dalam unggahannya di TikTok @trishhh pada hari di mana sang ayah divonis mati oleh majelis hakim, Trisha mengatakan bahwa ia sangat menyayangi Ferdy Sambo dan sangat bangga menjadi putri dari mantan jenderal bintang dua itu.

“I love you and i'm so proud to be your daughter. Always,” tulis Trisha dikutip Selasa, 14 Februari 2023.

Selain menuliskan kata-kata bahwa ia mencintai orangtuanya, wanita kelahiran 2001 itu juga mengunggah sederet potret kebersamaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lengkap dengan lagu Sempurna yang dipopulerkan Andra and the BackBone.

Terlihat dari sejumlah foto yang diunggah Trisha, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi cukup akrab dengan anak-anaknya termasuk anak bungsu mereka yang masih berusia 1,5 tahun.

Sontak unggahan Trisha pun langsung mendapat atensi beragam dari warganet. Beberapa ada yang mendukungnya, beberapa lagi mengaku sangat senang mengetahui bahwa Sambo divonis mati dan Putri Candrawathi bakal mendekam 20 tahun di penjara.

“Kamu berhak sedih dan merasa kehilangan kayak anak kehilangan ayah pada umumnya kok Trish, kamu juga manusia, love Trish,” komentar salah seorang warganet

Trisha Eungelica ucapkan ulang tahun Ferdy Sambo

Photo :
  • Instagram @trishaeas

“Saya kasihan melihat wanita ini, tapi lebih kasihan lagi dengan korban dan keluarganya. Di satu sisi saya senang mengetahui FS divonis mati dan PC dikurung 20 tahun,” balas warganet

Untuk diketahui, keputusan vonis mati ini diambil Hakim Wahyu lantaran unsur pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah terpenuhi. Wahyu menilai sederet peristiwa menunjukkan bahwa Sambo telah benar-benar merencanakan pembunuhan.

Berdasarkan berbagai pertimbangan, Wahyu mengungkapkan bahwa majelis hakim meragukan keterangan Ferdy Sambo yang menyatakan bahwa dirinya hanya menyuruh Richard untuk menjadi back-up dirinya dan mengatakan, "Hajar, Chad" ketika mereka telah berhadapan dengan Yosua.

Trisha Eungelica dan Ferdy Sambo

Photo :
  • Instagram @trishaeas