Momen Ibu Brigadir J Teriak Histeris Saat Mendengar Ferdy Sambo Divonis Mati
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
VIVA Nasional – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 13 Februari2023.
Vonis hukuman mati Ferdy Sambo itu disampaikan oleh Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama,” kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan terhadap Ferdy Sambo di PN Jaksel.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati,” imbuhnya.
Tangis ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak pecah saat mendengar putusan tersebut bahwa Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup.
Sambil memegang foto mendiang Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak nampak teriak histeris. Anak Rosti, Yuni Hutabarat yang duduk disebelahnya nampak menenangkan ibundanya.
Berdasarkan pantauan VIVA di dalam ruang sidang, Rosti Simanjuntak memakai baju putih dan celana panjang hitam. Dia juga tampak membawa sebuah foto berbingkai Brigadir J.
Kakak kandung Brigadir J juga tampak serasi memakai baju kemeja putih panjang dan celana panjang hijau. Sementara, kuasa hukumnya Martin Lukas Simanjuntak lengkap memakai jas dan celana panjang.
Ibunda Brigadir J ucap syukur
Mendengar putusan hakim tersebut, ibunda Brigadir J Rosita Simanjuntak menyampaikan perasaan lega atas semua doa yang ia panjatkan selama ini terkabulkan.
“Saya dan keluarga semua di sini sangat puas dengan keputusan hakim (hukuman mati),” ujarnya saat diwawancara oleh tvOne usai pembacaan vonis Ferdy Sambo.
Rosti Simanjuntak ucap syukur, sebab putusan ini sesuai dengan harapan keluarganya.
“Terima kasih Tuhan Yesus. Putusan ini sesuai dengan harapan kami,” ujarnya sambil menangis.