Cara Kemenkum HAM Bantu Besarkan Wisata dan UMKM di NTB
- Dokumentasi Kemenkumham
VIVA Nasional – Kementerian Hukum dan HAM Punya cara baru dalam malayani masyarakat khususnya di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini yang dilakukan adalah program jemput bola untuk pembuatan paspor warga dan pematenan hak cipta. Petugas yang bergerak ke Desa Kepulauan Maringkik Kecamatan Karuak Kabupaten Lombok mendapat respons yang baak dari warga.
Selain untuk pembuatan paspor, warga yang datang ke kegiatan Kumham ini untuk konsultasi terkait pematenan hak cipta dan perseroan perorangan.
Dua booth Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) pun diserbu warga. Mereka bergantian dan berkonsultasi dengan para petugas Kantor Wilayah Kemenkumham NTB.
Ketua Komunitas Tenun Maringkik Kohar salah satunya mendaftarkan tenun yang dibuat para wanita di desanya itu. "Mau dipatenkan secara komunal," kata Kohar, Minggu 12 Februari 2023.
Menurut Kohar tenun Maringkik sudah mulai dikenal ke luar kota tak hanya di Indonesia. Tapi turis asing juga sangat berminat membeli kain tenun Pulau Maringkik itu.
Tak hanya di Pulau Maringkik Kumham Bergerak dalam pelayanan berupa konsultasi hukum, penyuluhan hukum, layanan AHU, layanan KI dan layanan Keimigrasian ini juga dilakukan serentak di Gili Trawangan, Pulau Bungin, Kecamatan Sekongkang, Sila dan Lakey.
Kepala Kakanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto mengatakan keenam titik lokasi itu memiliki keunggulan yang bisa mendongkrak wisata. Seperti Pulau Maringkik dikenal dengan penduduknya sebagai nelayan. Sementara para wanita menjadi penenun.
"Ke depan jika berbagai hasil karya masyarakat telah dipatenkan maka bisa mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan bisa mendapatkan perseroan perorangan," kata Romi.
Ketua Sadar Wisata Desa Pulau Maringkik Rizaludin mengatakan di daerahnya itu kerap dikunjungi wisatawan baik lokal maupun internasional. Mereka mendatangi Pulau Maringkik untuk snorkeling.
"Kami sediakan boat bagi wisatawan yang ingin melakukan travelling," kata Razaludin.
Rizaludin yang juga penduduk Desa Pulau Maringkik mengatakan desanya menjadi desa wisata dan merupakan satu-satunya desa yang berada di pulau. Desa Pulau Maringkik berada di Kecamatan Keruak Lombok Timur.
Di desa tersebut penduduknya adalah nelayan dan ibu rumah tangga menenun kain di rumah. Tenun Pulau Maringkik sudah mulai dikenal hingga luar Pulau dan kota-kota di Indonesia bahkan hingga mancanegara.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Zulhairi menambahkan pihaknya memberikan pelayanan permohonan Kekayaan Intelektual berupa merek industri, hak cipta hingga perseroan perorangan. Termasuk yang sudah dalam proses adalah pencatatan tenun kain Pulau Maringkik yang secara komunal didaftarkan hak ciptanya ke layanan Kekayaan Intelektual di Kemenkumham NTB.
"Kami sangat mendorong agar perseroan perorangan semakin meningkat dan banyak usaha yang berbadan hukum. Usahanya didaftarkan ke Kemham menjadi terdaftar dan legal, ini akan berdampak positif pada usahanya," kata Zulhairi.
Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham NTB, jumlah UMKM yang telah mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan atau telah berbadan sepanjang 2022 tercatat 826, tahun 2023 dari Januari hingga 11 Februari tercatat 136 perseroan perorangan. Jumlah ini mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan tahun 2021 yang hanya 95 perseroan.
Tak hanya di Pulau Maringkik destinasi wisata yang menjadi sasaran Kumham Bergerak adalah Lakey berada di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pantai Lakey ini memiliki sapuan ombak unik yaitu kekiri bukan kekanan sebagaimana umumnya salah satu kawasan surfing terbaik dan unik untuk di kunjungi.
Pantai ini memilki ombak yang terbilang sepanjang tahun, karena tidak terpengaruh musim, dan karenanya beberapa kali menjadi lokasi diadakannya kompetisi selancar dunia.
Pantai ini masih terbilang agak sepi dan terpencil, peminat berkunjung ke Lantai Lakey masih di dominasi oleh wisatawan asing sekitar 300 sampai 400 wisatawan setiap tahunnya.