Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji Rp 2,4 Juta, Ini Rinciannya

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief.
Sumber :
  • Humas Kemenag RI

VIVA Nasional – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan simulasi penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 dari usulan awal Rp 98,9 juta menjadi Rp96,4 juta. Dengan demikian, usulan biaya haji turun sekitar Rp 2,4 juta.

Hal itu disampaikan Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII, Rabu, 8 Februari 2023. Penurunan usulan biaya haji tersebut dilakukan setelah kunjungan panitia kerja (panja) BPIH ke Arab Saudi pada 31 Januari-1 Februari lalu.

"Dari keseluruhan kajian kami sementara ini, untuk direct dan indirect cost bahwa usulan (BPIH) per jemaah sebelumnya masih Rp 98,8 juta kemudian menjadi Rp 96,4 juta, yaitu berkurang Rp2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai," kata Hilman di Gedung DPR RI.

Hilman menjelaskan simulasi usulan penurunan biaya haji itu mencakup komponen direct cost dan indirect cost dari BPIH jemaah haji reguler. Untuk direct cost di Arab Saudi, ada 7 aspek, antara lain akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Masyair), dokumen perjalanan, biaya hidup, dan perlindungan jemaah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief

Photo :
  • Rilis Kemenag

Direct cost dari usulan awalnya sebesar Rp97.070.410,34 per jemaah, setelah rasionalisasi berkurang menjadi Rp94.726.007,32 atau selisih Rp 2.344.403,02 juta. 
 
Menurut Hilman, hampir semua komponen direct cost di Arab Saudi dapat turun, kecuali biaya layanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina malah naik dari Rp18,9 juta ke Rp20 juta. Hilman mengatakan memang masih ada tarik-menarik terkait biaya masyair tersebut.

"Kami masih dalam posisi tarik menarik dengan pihak Arab Saudi yang awalnya mereka menawarkan untuk layanan masyair itu 3.900 Riyal, yang sudah kami tawar menjadi 2.975 Riyal. Informasi kunjungan terakhir, kami masih dihadapkan isu tentang pajak, dan ini masih kami negosiasikan," ujar Hilman.

Kemudian, untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji dalam negeri yang masuk dalam komponen direct cost, yang semula diusulkan sebesar Rp 35.582.892,74 menjadi Rp 35.383.607,32 atau turun sekitar Rp 199.285,42.

Ada 6 komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji dalam negeri yang masuk dalam komponen direct cost, yakni penerbangan, akomodasi, konsumsi, perlindungan, premi asuransi dan perlindungan lainnya, pembinaan jemaah haji. 

Sebanyak 3 komponen biaya tidak dapat diturunkan atau tetap dari usulan awal, yakni penerbangan Rp 33,9 juta, konsumsi Rp 150 ribu, premi asuransi Rp 125 ribu. Sedangkan komponen akomodasi, pelindungan dan pembinaan jemaah haji di Tanah Air turun.

Calon jemaah haji di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)

Selanjutnya, untuk indirect cost ada 7 komponen yang juga mengalami penurunan yakni akomodasi, konsumsi, transportasi, perlindungan, pembinaan jemaah haji di Arab Saudi, pelayanan umum di Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH.

Usulan sebelumnya Rp1.823.498,37 turun menjadi Rp 1.751.948,27 atau turun sekitar Rp 71.550,11.

Sedangkan 9 komponen indirect cost di dalam negeri, yakni akomodasi, konsumsi, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, dokumen perjalanan, pembinaan jemaah haji di Tanah Air, pelayanan umum di dalam negeri, dan pengelolaan BPIH, tercatat variatif.

Ada 3 komponen indirect cost dalam negeri yang turun antara lain konsumsi, pelindungan, dan pelayanan di embarkasi atau debarkasi. Dengan begitu, komponen ini turun Rp48.641. Dari semula dari Rp1.216.977 menjadi Rp1.168.335.