5 Pedagang Jaket Keliling asal Garut Jadi Korban Amuk Warga di Sumatera Selatan
- Diki Hidayat (Garut)
VIVA Nasional - Sebanyak lima pedagang jaket keliling asal Kabupaten Garut Jawa Barat menjadi korban penganiayaan dan penjarahan saat berjualan jaket sintetis di Desa Suka Raja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. Kelima warga Garut tiba-tiba disergap warga setempat dan dituding menjadi pelaku penculikan anak.
Kelima pedagang jaket keliling tersebut mengalami penganiayaan oleh warga, semua harta benda dirampas termasuk ratusan pcs jaket sintetis dijarah dan kendaraan yang dibawa yaitu Grandmax Nomor Polisi Z 1687 DS digulingkan dan dirusak warga. Beruntung aparat keamanan setempat berhasil mengamankan pedagang keliling warga Garut, dan kasusnya ditangani Polres Muratara.
Lima warga yang jadi korban masing-masing Yusep Mulyana, Lucki Wanda Rivana, Dadang Wahyudin, Taufik Lubis dan Asep Erwin.
"Suami saya salah satu korban, yang dalam video viral dipukuli warga," ujar Haryati istri dari Dadang Wahyudin warga Desa Sukasono, Kecamatan Sukawening Garut, Rabu 8 Februari 2023.
Haryati mengaku sudah bisa berkomunikasi melalui telepon seluler milik suaminya yang berhasil ditemukan aparat kepolisian di Muratara. Suami dan empat rekannya saat ini sudah dalam kondisi baik dan akan segera pulang ke Garut.
"Tadi suami telepon katanya semua barang dirampas termasuk yang hasil jualan jaket dirampas warga," ungkapnya.
Lanjut Haryati dirinya saat ini suami dan tiga rekannya dalam perjalanan darat, besok pagi (Kamis) akan segera menyeberang ke Pulau Jawa. Ada salah satu pedagang (disebut-sebut bosnya) tidak ikut pulang untuk proses penyelesaian kasus tersebut.
"Sekarang mah yang penting suami dan temannya selamat sampai di Garut, yang masih tinggal disana ada (Muratara) bos untuk penyelesaian kasus," pungkasnya.
Kronologi 5 Pedagang Jaket Garut Jadi Korban Penganiayaan dan Penjarahan
Berdasarkan laporan yang disampaikan Polsek Karang Jaya peristiwa penganiayaan dan penjarahan terhadap lima pedagang jaket sintetis keliling asal Kabupaten Garut Jawa Barat berasal saat adanya informasi kendaraan yang diduga pelaku culik anak.
Informasi warga tersebut disampaikan kepada Yuman Chandra (kepala desa) bahwa ada sebuah mobil Grand max warna putih nomor polisi Z 1687 DS diduga pelaku penculikan anak. Oleh kepala desa lalu pesan tersebut disebarkan melalui group WhatsApp kades dan jajaran.
Sekitar pukul 10.00 WIB, diperoleh informasi bahwa mobil yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak telah ditahan Masyarakat dan dibawa ke kantor Desa Suka Raja Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumatra Selatan.
Adapun identitas orang yg dicurigai didalam Mobil Gran Max No. Pol Z 1687 DS
1.Yosep Mulyana
Alamat :Kp Jambatan Dua RT 03/01 Maripari Sukawening, Garut Jabar.
TTl : 05-12-1972.
Pekerjaan: Swasta
2. Nama : Lucki Wanda Rivana
TTL : Garut, 04-03-1993
Alamat : Kampung Cihuni, RT/RW 002/004 Kecamatan Pangatikan, Garut.
3.Nama : Dadang Wahyudi
TTL : 13-02-1974
Alamat : Kampung Cikares, RT/RW 01/02 Suka Wening, Garut
4. Nama : Taufik Lubis
TTL : 19-12-1972
Alamat : Kampung Galumput Kidul Rt 04/05 Cipancar Kec. Leles Garut
5. Nama : Asep Erwin
TTL : 27-12-1975
Alamat : Kampung Sagaranten RT 02/03 Suka sono SukaWening, Garut
Selanjutnya masa melakukan pengeroyokan dan pengrusakan terhadap mobil mini bus Granmax warna putih No. Pol Z 1687 DS yg mengakibatkan mengalami kerusakan pecah kaca bagian depan, belakang, samping kiri dan samping kanan. Masa juga melakukan penjarahan dan mengambil berupa Jaket Kulit yg berada di dalam Mobil.
Saah satu penumpang di dalam Mobil Gran Max diketahui mengalami luka dibagian hidung akibat lemparan benda Keras yg dilakukan masa. Aparat kepolisian Polsek Suka Jaya yang dibantu Polres Muratara akhirnya berhasil mengamankan lima orang yang diduga pelaku penculikan di Polres Muratara.