Ferdy Sambo Ulang Tahun 9 Februari, Fansnya Siapkan Ini
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Ferdy Sambo, mantan perwira tinggi Polri dengan pangkat terakhir sebagai Inspektur Jenderal Polisi diketahui akan berulang tahun pada bulan ini, tepatnya pada tanggal 9 Februari mendatang.
Pada tahun ini, Mantan Kadiv Propam itu akan menginjak usia kepala lima dengan genap berusia 50 tahun. Bahkan di ulang tahunnya yang ke-50 tahun, para penggemarnya sudah menyiapkan hadiah khusus untuk. Ferdy Sambo.
Hal itu diketahui melalui Stories yang diunggah di akun TikTok @peppyysam, di mana dalam unggahan tersebut berisi ajakan bagi para penggemar Ferdy Sambo yang ingin memberikan hadiah.
Hadiah tersebut berupa video ucapan ulang tahun beserta doa dan dukungan yang dibuat untuk Ferdy Sambo yang saat ini tengah terjerat kasus hukum atas pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir J.
Video tersebut nantinya kemungkinan akan digabungkan sebagai kompilasi dan kemudian diperlihatkan kepada Ferdy Sambo sebagai sebagai sebuah hadiah di hari ulang tahunnya pada 9 Februari nanti.
“Ada yang mau ikutan bikin video ucapan selamat ulang tahun doa serta dukungan buat Pak Sambo. Nanti video itu akan diperlihatkan kepada beliau..,” tulis Stories dalam akun @peppyysam dikutip pada Minggu, 5 Februari 2023.
Mereka yang menjadi penggemar Ferdy Sambo dan mendukungnya bahkan bisa mengirimkan video ucapan tersebut melalui sebuah alamat email yang dicantumkan dalam unggahan.
“Buat yang berminat bisa mengirimkan video ucapan melalui email: ferdysambo_fanbase@gmail.com. Sertakan subyek: Ultah Pak Sambo. Terima kasih,” lanjut tulisan dalam unggahannya.
Akun itu sendiri diduga adalah fanbase untuk para penggemar Sambo yang berisi segala informasi segala tentang mantan Kadiv Propam itu. Hal itu dapat dilihat pada bio profil akun tersebut.
“khusus yang tersambo Sambo, yang ga tersambo Sambo pergi loooo,” tulis pemilik akun.
Sementara itu, masa penahanan Ferdy Sambo dkk sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J kembali diperpanjang selama 30 hari yakni dari 7 Februari-8 Maret 2023. Hal itu seperti yang dikatakan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.
“Penetapan perpanjangan 30 hari yang kedua sudah turun, 30 hari dihitung sejak tanggal 7 Februari 2023,” kata Djuyamto dikutip dari VIVA pada Minggu, 5 Februari 2023.