Disebut Jadi Sarang Kuntilanak, PUPR: Wisma Atlet Akan Kembali Jadi Hunian
- vivanews/Andry Daud
VIVA Nasional – Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta akan dikembalikan fungsinya seperti semula, sebagai hunian. Hal itu menyusul adanya pernyataan bahwa Wisma Atlet Kemayoran saat ini menjadi sarang kuntilanak.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto mengatakan, dengan habisnya masa pinjaman wisma atlet menjadi Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) oleh BNPB pada 31 Desember 2022. Maka bangunan akan diserahkan kepada Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan vertikal tersebut.
"Kami (Kementerian PUPR-red) siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca pandemi COVID-19. Dan akan segera dilakukan pembenahan untuk segera diserahterimakan kepada sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik lahan," kata Iwan dalam keterangannya Jumat, 3 Februari 2023.
Iwan menuturkan, Kementerian PUPR bersama BNPB saat ini sedang melakukan pendataan wisma atlet. Hal itu dilaksanakan agar aset-aset tersebut tetap terjaga dengan baik dan tidak mengalami kerusakan. Iwan menegaskan bahwa kondisi Wisma Atlet Kemayoran saat ini tidak dalam kondisi mangkrak. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BNPB khususnya dalam proses pengembalian aset bangunan vertikal tersebut.
"Kami tegaskan kembali bahwa Wisma Atlet Kemayoran tidak mangkrak sebagaimana informasi yang beredar luas di lapangan. Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi COVID-19, karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," jelasnya.
Adapun itu menyusul adanya pernyataan dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah yang sempat menyatakan di media bahwa Wisma Atlet Kemayoran saat ini menjadi sarang kuntilanak serta tidak dimanfaatkan oleh pemerintah.
Lebih lanjut, Iwan juga menegaskan bahwa Kementerian PUPR juga tetap menjaga aset negara dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan tersebut. Sebab lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan merupakan milik Kementerian Sekretariat Negara.
Iwan mengatakan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan juga telah membahas percepatan serah terima aset bangunan gedung berupa Rusun Wisma Atlet dengan Kementerian Sekretariat Negara.
"Ditargetkan tahun ini proses serah terima dan kewenangan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran akan diserahkan Kementerian PUPR pada Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset dari wisma tersebut," tandasnya.