11 TKW Jadi Korban Penipuan Wowon Cs, BP2MI: 3 TKW yang Legal Sisanya Ilegal

Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pun turut ikut serta dalam mengungkap kasus penipuan yang berujung pembunuhan berantai oleh Wowon alias Aki Cs lantaran sejumlah korban yakni adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan bahwa berdasarkan temuan dari pihak BP2MI yakni dari 11 orang TKW korban penipuan Wowon, hanya 3 yang memiliki izin legal menjadi TKW. Sementara sisa korban TKW yang ditipu Wowon Cs diberangkatkan secara unprosedural atau ilegal.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani

Photo :
  • VIVA / Zendy Pradana

"Itu TKW ternyata hanya tiga nama yang ada namanya di sistem BP2MI berarti nama lain yang sudah di luar negeri. Baik yang sudah meninggal karena korban pembunuhan baik yang teridentifikasi, yang sekarang di Jakarta mereka yang akan atau sudah diberangkatkan secara unprosedural," ujar Benny di kantor BP2MI, Jakarta Selatan pada Senin 30 Januari 2023.

Benny menjelaskan bahwa korban TKW yang ditipu Wowon Cs dan kemudian terdaftar dalam sistem Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI), hanya Farida (meninggal di Cianjur), Aslem (masih hidup), dan Evi (masih dalam pencarian diduga di luar negeri).

Adapun TKW yang disebut masih berstatus ilegal atau tidak terdata oleh BP2MI yakni adalah Siti Fatimah (meninggal), dan Hana (masih hidup) mereka berdua yang telah diketahui statusnya secara pasti.

Pelaku pembunuhan Wowon Erawan alias Aki

Photo :
  • Istimewa

Kemudian yang belum diketahui secara pasti keberadaannya yaitu, Yeni, Entin, Hamidah, Nene, Sulastini, dan Yanti alias Yenti. Dengan data tersebut diketahui mereka telah diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal.

"Seperti saya sebutkan tadi berdasarkan info dari penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya juga semua ini diduga akan diberangkatkan dan sudah diberangkatkan secara unprosedural," tukas Benny.

Data TKW Yang Jadi Korban Penipuan Wowon Cs

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengemukakan, Siti Fatimah dan Yeni juga menjadi perekrut para tenaga kerja wanita (TKW) untuk ikut ritual penggandaan kekayaan Wowon Erawan alias Aki cs serial killer.

Siti adalah seorang TKW yang juga jadi korban pembunuhan Wowon cs. Sementara Yeni merupakan istri dari tersangka lain dalam kasus ini, yaitu M. Dede Solehudin. Yeni juga TKW yang ditipu Wowon cs. Adapun sembilan TKW lainnya yaitu Farida, Aslem, Hanna, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene, Sulastini.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap dua saksi (Hana dan Aslem) diketahui bahwa untuk mayoritas korban diperkenalkan modus penggandaan uang ini dari Yeni dan Siti," ujar Trunoyudo  kepada wartawan, Kamis, 26 Januari 2023.

Trik yang dipakai oleh Wowon untuk menjaring korban yaitu mereka mengaku bisa menggandakan nominal uang yang dimasukan ke dalam amplop. Dengan terungkapnya nama Siti dan Yeni selaku perekrut TKW, total ada tiga perekrut. Satu lagi yaitu istri keenam tersangka Wowon, Ai Maemunah.

"Bahwa pada awalnya Wowon mempraktekkan modus penggandaan uang dengan menggunakan amplop. Di mana amplop yang dimasukkan uang oleh korban ditukar jumlah uangnya berkali lipat dari jumlah uang yang dimasukkan korban hingga kemudian korban percaya penggandaan uang tersebut," katanya.