TKW di Arab Minta Dipulangkan Gegara Difitnah Majikan, Mahfud MD 'Colek' Menaker hingga Polri

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA Nasional – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Arab Saudi meminta bantuan pemerintah untuk memulangkan dirinya ke Indonesia. Sambil menangis, PMI bernama Siti Kurmeisa itu mengatakan dirinya terus difitnah oleh sang majikan di Arab Saudi.

Kondisi Siti Kurmeisa itu diunggah oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melalui akun twitter resminya.

"PMI Asal Cianjur minta bantuan Pemerintah untuk pulang youtu.be/FeOLfyzyXVo. Harap  @KabarMenakerRI Bu Ida dan Bu Menteri PPA Bintang membantu TKW ini. Ada nama PT pengirimnya tapi alamat kerja TKW tak disebut. Videonya tampak dibuat buru-buru dalam keadaan takut, cc @DivHumas_Polri," kata Mahfud, Kamis, 26 Januari 2023.

Dalam cuitannya, Mahfud juga menautkan sebuah link video dari YouTube  Voice Indonesia. Video itu ternyata berisi curahan hati Siti Kurmeisa yang ingin pulang ke Indonesia. Siti juga mengatakan dirinya diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT PTM alias Putra Timur Mandiri.

"Buat pemerintah Indonesia tolong bantu saya, saya mau pulang ke Indonesia, yang memberangkatkan saya PT PTM, Putra Timur Mandiri. Saya mau pulang ke Indonesia, tolong bantu saya. Saya di sini difitnah terus sama anak-anak majikan saya, saya terus disalahkan sama majikan saya," kata Siti.

Cuitan Mahfud mengenai kondisi TKW Siti ini pun direspons cepat oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hingga Kementerian Ketenagakerjaan.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan sendiri membenarkan TKW bernama Siti Kurmeisa asal Cianjur itu tengah berada di Arab Saudi. Saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Imigrasi dan berencana untuk memanggil PT PTM yang mengirimkan Siti ke Arab.

"Melakukan koordinasi dengan Imigrasi untuk melacak paspor yang bersangkutan dan  koordinasi dengan Atase Ketenagakerjaan untuk melakukan penelusuran keberadaan PMI. Juga akan memanggil PT PTM," kata pihak Kementerian Ketenagakerjaan.