Komjen Agus Janji Telusuri Aliran Dana Jual Beli Senpi Ilegal Anton Gobay
- Divisi Humas Polri
VIVA Nasional – Polri bakal telusuri aliran dana hasil jual beli senjata api (Senpi) ilegal yang telah dilakukan oleh salah satu warga negara Indonesia (WNI) Anton Gobay. Anton Gobay sendiri saat ini tengah ditahan oleh kepolisian Filipina karena telah menyelundupkan senjata api.
"Pasti akan ditelusuri duitnya dari mana," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Rabu 25 Januari 2023.
Selanjutnya, jenderal bintang tiga itu mengatakan bahwa sejauh ini proses hukum untuk Anton Gobay pun masih berjalan di Filipina.
"Masih diproses di sana (Filipina)," kata dia.
Sebelumnya, WNI asal Papua, Anton Gobay (AG) tengah ditahan Kepolisian Filipina buntut kasus penyelundupan senjata api (senpi) ilegal ke Papua. Belakangan terungkap, tujuan Anton Gobay membeli senpi di Filipina hanyalah untuk bisnis.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penjualan senjata api (senpi) di Papua ini merupakan salah satu bisnis yang menjanjikan.
"Tujuan AG membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua. AG menyampaikan apabila senjata api tersebut berhasil lolos masuk ke Papua, maka akan menjual kepada siapapun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi," kata Dedi kepada wartawan, Jumat, 13 Januari 2023.
Lebih jauh, terkait kasus ini Anton Gobay akan menjalani sidang dan hukuman di Filipina. Rencananya, berkas penyidikan Anton Gobay akan dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani pada hari ini, Jumat 13 Januari 2023.
Anton Gobay pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakan penyelundupan senjata api yang dilakukannya dari Filipina ke Papua.
"Sebagai warga negara Indonesia, AG meminta maaf telah merepotkan pemerintah Indonesia karena tindakan yang dilakukan di Filipina," kata Dedi mewakili Anton Gobay.