Kisruh Tambang di Sumbawa Barat, FGPI Lapor ke Komnas HAM

Forum Gerakan Peduli Investasi (FGPI) Sumbawa Barat Datangi Komnas HAM
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Nasional – Kisruh tambang yang terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, memasuki babak baru. Sebab, Forum Gerakan Peduli Investasi (FGPI) Sumbawa Barat melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat 20 Januari 2023.

Ketua Divisi Humas FGPI Leo Supardinata mengungkapkan, pelaporan ke Komnas HAM demi meluruskan tuduhan dari LSM yang mengaku Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) bahwa ada pelanggaran HAM.

"Alhamdulillah kami dari Forum Gerakan Peduli Investasi (FGPI) Kabupaten Sumbawa Barat pada hari ini datang ke Komnas HAM untuk menyerahkan surat minta hiring, sekaligus kami telah mengantarkan beberapa dokumen-dokumen penting," ungkap Leo kepada awak media di Gedung Komnas HAM.

Ilustrasi Pekerja tambang.

Photo :
  • http://goexperience.gonla.com

Leo meyakini, dengan beberapa dokumen-dokumen penting yang dimilikinya sebagai penyeimbang mengenai tudingan adanya pelanggaran HAM. Dia juga menyebut yang berhak menebtukan pelanggaran HAM atau bukan adalah Komnas HAM.

"Itu tentu sepenuhnya ranahnya Komnas HAM karena tentu punya aturan dan rangka-rangka kerja mereka bagaimana sesuatu dapat dikatakan pelanggaran," ujarnya.

Leo berharap dalam waktu dekat Komnas HAM akan memberikan jawaban terkait tuduhan pelanggaran HAM di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. 

"Kami berharap kepada Komnas HAM dalam waktu dekat bisa memberikan jawaban agar tidak liar beritanya di daerah Kami tentang pelanggaran itu, kami pun sebelum datang ke sini mencoba melakukan beberapa komunikasi dengan karyawan maupun eks karyawan terhadap apa yang diberitakan oleh teman-teman dari media atau dari yang disampaikan oleh teman-teman dari LSM Amanat," ujar Leo.

Unjuk rasa di Kantor Komnas HAM, massa mogok makan dan pasang batu nisan

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Sebelumnya diberitakan, LSM Amanat melayangkan tuduhan terhadap tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat. LSM Amanat mendesak pengoperasian tambang segera ditutup.

Kekisruhan ini berdampak kepada masyarakat sekitar yang mulai terkotak-kotakan dan saling mencurigai satu sama lain. Di samping, sejumlah elemen masyarakat di ‘Bumi Pariri Lema Bariri’ mempertanyakan gerakan yang dilakukan oleh LSM Amanat sebenarnya mempresentasikan siapa.