KPK Boyong Lukas Enembe Kembali Jalani Penahanan di Rutan
- Ist
VIVA Nasional – Gubernur Papua, Lukas Enembe, dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Kesehatan Lukas kini dikatakan telah pulih, sehingga dapat kembali menjalani proses penahanan.
"Informasi yang kami terima, tim medis menyatakan tersangka LE (Lukas Enembe) sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 20 Januari 2023.
Lukas sebelumnya harus menjalani perawatan medis di RSPAD. Sehingga penahanannya harus dibantarkan pada Rabu, 18 Januari 2023. Hal itu kedua kalinya Lukas dibantarkan, pasca dibawa ke Jakarta dari Jayapura.
Hari ini penyidkk KPK mencabut pembantaran Lukas Enembe, dan membawanya lagi ke Rutan Pomdam Jaya Guntur.
"Maka hari ini tim penyidik, mencabut status pembantaran penahanan dengan membawa kembali tersangka ke Rutan KPK untuk menjalani penahanan," kata Ali.