5 Fakta Penangkapan Alex Bonpis, Bandar Narkoba yang Dapat Sabu dari Teddy Minahasa
- VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
VIVA Nasional – Beberapa waktu lalu polisi memburu seorang pelaut dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Alex Bonpis. Polisi mengungkap alur transaksi narkoba Alex terhubung ke eks Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa mengatakan bahwa Alex Bonpis sudah lama menjadi buron. Dia menyebut pihaknya sudah berhasil menangkap anak-anak buah Alex Bonpis.
Dari penangkapan tersebut, aparat berhasil menyita 5 kilogram narkoba jenis sabu. Setelahnya, Alex Bonpis sebagai bandar sabu dimasukkan dalam DPO sejak April 2022 silam.
Berikut 5 fakta polisi tangkap bandar narkoba yang dapat pasokan sabu dari Teddy Minahasa
1. Alex Bonpis ditangkap
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa bandar narkoba, Alex Bonpis sudah ditangkap di luar Ibu Kota pada Senin, 16 Januari 2023 malam.
Bandar narkoba asal Kampung Bahari ini buronan setelah terindikasi sebagai salah satu pihak yang menerima suplai sabu dari eks Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa.
2. Saat ditangkap alex Bonpis tak sendirian
Trunoyudo mengungkap, saat penangkapan Alex Bonpis di Cikampek, Jawa Barat, ia tidak ditangkap seorang diri. Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut tidak merinci ada berapa orang lagi yang ditangkap.
Beberapa orang itu, kata dia, masih diselidiki keterkaitannya dengan Alex Bonpis. Saat ditangkap, Trunoyudo mengatakan, Alex Bonpis kooperatif dan tidak melakukan perlawanan
3. Transaksi antara Alex dan Teddy Minahasa dilakukan secara tunai
Kepala Subdirektorat II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Oddang mengatakan, berdasar hasil penyelidikan awal, Alex dan Teddy menjalin percakapan secara lisan terkait bisnis barang haram ini. Transaksi pembayaran dilakukan secara tunai.
"(Buronan sejak) tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM. Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash," kata Andi menambahkan.
4. Alur peredaran sabu
Kepala Subdirektorat II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Oddang mengatakan, sabu awalnya diserahkan Irjen Teddy ke eks Kapolres Bukittinggi, Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara.
Kemudian, sabu diserahkan lagi ke saudara Arief, Arief ke Linda, Linda turun ke pak Kasranto, turun ke Janto. Nah Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis
5. Alex Merupakan bandar terakhir
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, sejauh ini Alex Bonpis adalah orang terakhir dari rangkaian alur narkoba Teddy Minahasa. Namun, informasi tersebut masih akan terus didalami.
“Tidak menutup kemungkinan dari keterangan Alex, apakah itu barang dia langsung jual atau dia melempar lagi ke bandar lain," kata Andi Oddang