Heboh Konten Video Mandi Lumpur di TikTok hingga Minta Transfer Uang, Polisi Akhirnya Turun Tangan
VIVA Nasional – Belakangan ini beredar sebuah konten video di TikTok dengan aksi seorang lansia maupun ibu-ibu paruh baya yang tengah melakukan guyur mengguyur tubuhnya atau mandi lumpur demi mendapatkan sejumlah gift dari penontonya saat live streaming.
Terlebih ada salah seorang pengguna akun TikTok yang baru-baru ini ditawari pekerjaan oleh pengusaha kaya raya Jhon LBF namun justru menolaknya. Pemilik akun TikTok yang kerap membagikan konten video orangtua mandi lumpur tersebut justru ngelunjak dan menegaskan Jhon LBF, agar dirinya mau mengirim uang kepadanya dengan perjanjian setelah uang tersebut diterimanya mereka akan menghentikan aksinya tersebut saat melakukan live streaming di TikTok.
Dibuat jengah dengan pemberitaan serta konten video yang tren di TikTok tersebut, akhirnya membuat pihak Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat untuk menilik serta menelusuri siapa pemilik akun TikTok @intan_komalasari92. Dimana pemilik akun tersebut merupakan konten kreator yang sama dengan yang meminta ditransfer uang oleh pengusaha kaya raya Jhon LBF baru-baru ini.
"Hasil penelusuran anggota Subdit Siber Polda NTB menemukan pemilik akun TikTok tersebut berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto melalui keterangan yang ditulisnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Polres Lombok Tengah, Artanto membeberkan terkait pemilik akun TikTok tersebut. Di mana mereka adalah pasangan suami istri berinsial SAH dan IK.
"Kemudian 3 orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43)," sambungnya lagi.
Mengutip dari laman Antara, bahwa ketiga orang yang tampil saat siaran langsung di akun tersebut rupanya masih memiliki hubungan keluarga dengan sang pemilik akun TikTok. Dirinya menambahkan, bahwa mereka juga merupakan tetangga dari pemilik akun TikTok tersebut.
"Ada juga beberapa orang lain yang tampil di konten itu merupakan tetangga dari pemilik akun," tandasnya.
Setelah diusut pada pelakunya langsung, bahwa orang-orang yang tampil di live streaming akun TikTok tersebut tidak ada sama sekali yang mengandung unsur paksaan.
Para pelaku juga mengungkapkan, jika tujuan dari konten video tersebut tak lain tak bukan untuk meraup keuntungan semata dari penontonnya di live streaming.
"Tujuannya hanya untuk mendapatkan keuntungan dari "gift" yang diberikan penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun," katanya.
Kendati hasil klarifikasi berbunyi demikian, namun Artanto tetap memastikan tim siber akan memproses kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih mendalam.
"Dikhawatirkan tampilan konten demikian dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga yang berpotensi dapat mengganggu kamtibmas," sambungnya lagi.
Dari adanya kasus tersebut, mulai saat ini Artanto meminta serta mengimbau kepada semua warga media sosial agar lebih pandai dan edukatif dalam menggunakan media sosial sebaik mungkin.
Jangan sampai niatnya mencari keuntungan, Anda bisa terancam hukuman jika salah dalam penggunaan media sosial.