709 Personel TNI-Polri Amankan Ribuan Karyawan PT GNI yang Kembali Kerja Pascakerusuhan

Para pekerja di PT GNI Morowali Utara kembali beraktivitas pascakerusuhan.
Sumber :
  • Humas Polda Sulteng

VIVA Nasional – Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Morowali Utara kembali melakukan kegiatan operasional perusahaan sejak Selasa, 17 Januari 2023 pagi pascakerusuhan.

TKA yang mayoritas berkewarganegaraan Tiongkok kembali berbaur dan menyatu dengan pekerja Indonesia untuk bersama melaksanakan aktivitas sesuai bidang pekerjaan masing-masing.

“Karyawan PT GNI hari ini mulai kembali bekerja, jumlah karyawan yang bekerja 2.963 karyawan terdiri dari 350 TKA dan 2.613 TKI,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tenggara, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto kepada wartawan, Selasa, 17 Januari 2023.

Menurut Didik, sejak pagi baik TKA maupun TKI kembali berbaur dan menyatu bersama-sama melaksanakan pekerjaan sesuai bidang tugas masing-masing. Mereka, lanjut dia, tampak harmonis dan situasi sampai sore hari ini tetap kondusif di sana.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto.

Photo :
  • ANTARA/HO/ (Humas Polda Sulteng)

Dia menyebutkan, untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan karyawan, saat ini di lokasi kerja PT GNI telah dijaga 709 personel gabungan TNI dan Polri. Mereka ditempatkan di beberapa pintu masuk, beberapa pos, mess karyawan TKA dan kantor PT GNI

"Semoga harmonisasi kerja TKA dan TKI membawa angin segar kembali operasionalnya PT GNI di Morowali Utara, segala persoalan dapat diselesaikan menurut aturan undang-undang yang berlaku yang akan tetap dikawal oleh TNI Polri hingga selesai," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Polda Sulawesi Tengah telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka kasus kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara (Morut), Palu, Sulawesi Tengah yang terjadi pada Sabtu, 14 Januari 2023.

Aparat TNI-Polri berjaga di PT GNI usai bentrokan maut

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

“Sampai saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan dimana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Didik Supranoto melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 16 Januari 2023.

Sementara, Didik menyebut sejumlah orang lainnya sudah diambil keterangannya oleh polisi dan diminta untuk wajib lapor. “16 orang lainnya diminta wajib lapor,” ujarnya.