Pengakuan Anton Gobay: Jual Senpi ke Siapapun di Papua dengan Harga Tinggi
- Ist
VIVA Nasional – Polri kembali mengungkap informasi terbaru mengenai Anton Gobay (AG), warga negara Indonesia asal Papua yang ditangkap Kepolisian Filipina atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Anton Gobay telah merencanakan rute khusus untuk membawa senpi dari Filipina ke Papua.
"AG dalam membawa senjata api memilih memanfaatkan jalur melalui Davao City menuju ke Gensan yang akan digunakan sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap," kata Dedi dalam keterangannya, Jumat, 13 Januari 2023.
Jika lolos dan berhasil masuk Papua, Anton Gobay mengaku dirinya akan menjual senpi itu ke siapapun yang mampu membeli dengan harga tertinggi.
"AG menyatakan bahwa senjata yang di beli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan dijual kepada siapapun yang sanggup membayar dengan penawaran harga tertinggi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, WNI asal Papua, Anton Gobay ditangkap Kepolisian Filipina pada Sabtu, 7 Januari 2023. Anton ditangkap bersama dengan dua warga Filipina yakni Michael Tino dan Jimmy Desales di Provinsi Sarangani.
Anton yang merupakan seorang pilot itu ditangkap karena tidak dapat menunjukkan bukti sah kepemilikan senjata api kepada otoritas setempat.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan warga negara Indonesia bernama Anton Gobay yang ditangkap Kepolisian Filipina memiliki 12 senjata api ilegal. Menurut dia, kini Polri masih koordinasi dengan otoritas setempat.
"Tim Mabes Polri berjumlah 8 orang dipimpin Pati berpangkat Brigjen didampingi Athase Polri dibawah koordinasi Divisi Hubinter bersama Athase Pertahanan dan Perwakilan BIN, serta Kemenlu dan KBRI Manila masih melakukan koordinasi dengan otoritas setempat," kata Dedi saat dihubungi wartawan pada Rabu, 11 Januari 2023.
Sementara, Dedi mengatakan informasi yang diperoleh bahwa Anton Gobay membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu.
"Berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56), senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi; 2 pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9mm), senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi," jelas dia.