Pemimpin Papua Kosong Usai Lukas Enembe Ditangkap, Mahfud MD Siapkan Alternatif

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/Ilham Rahmat

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Papua. Akibat penangkapan Lukas Enembe, kepemimpinan di Provinsi Papua kini kosong dikarenakan Wakil Gubernur Papua yakni Klemen Tinal meninggal dunia pada 2021 lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD merespons kosongnya kepemimpinan wilayah Papua. Mahfud menyebut pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah alternatif agar pemerintahan di Papua tetap berjalan.

"Sudah ada langkah-langkah alternatif, pokoknya pemerintah tidak boleh macet. Pemerintahan harus tetap berjalan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu, 11 Januari 2023.

Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Subroto

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mahfud mengatakan, pihaknya sudah lama menyiapkan langkah alternatif terkait dengan pemerintahan Papua. Pun, langkah alternatif ini juga sudah dibicarakan dengan sejumlah stakeholder seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Panglima TNI, Kapolri, Menteri Kesehatan dan lain sebagainya.

Kendati demikian, Mahfud belum dapat mengungkap langkah-langkah alternatif tersebut. Termasuk siapa saja sosok yang akan mengisi kekosongan jabatan di pemerintahan Papua.

"Nanti ya, ditunggu saja langkah berikutnya," pungkas Mahfud.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan ditangkap oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan Lukas Enembe dibenarkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," ujar Ignatius dalam keterangannya, Selasa, 10 Januari 2023.

Kata Ignatius, penangkapan Lukas Enembe itu sepenuhnya merupakan upaya hukum dari KPK. Ia pun tidak menjelaskan lebih jauh kapan tepatnya Lukas Enembe ditangkap. Hanya saja, kata Ignatius, Lukas Enembe telah dibawa ke Mako Brimob Kota Raja. 

"Itu upaya hukum yang dilakukan KPK. Infonya saat ini diamankan di Mako Brimob Kota Raja," tandasnya.

Penangkapan Lukas juga berlangsung ricuh di depan Mako Brimob. Melalui video yang beredar di akun Twitter @Murthadaone1, pada Selasa, 10 Januari 2023, terlihat kawasan di depan Mako Brimob terjadi bentrokan antara Brimob dengan warga.

"Situasi mencekam, katanya pak Lukas dibawa ke Mako Brimob," kata seseorang yang merekam video tersebut. 

Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Subroto

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020. Berdasarkan informasi yang ada, Politikus Partai Demokrat itu diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua.

Penetapan status tersangka terhadap Lukas Enembe semakin menjadi sorotan usai PPATK menemukan transaksi senilai Rp560 miliar. Transaksi sebesar setengah triliun itu dilakukan Lukas untuk bermain judi di luar negeri.