Polri Pastikan Situasi Papua Kondusif Usai Penangkapan Lukas Enembe

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :

VIVA Nasional – Mabes Polri memastikan situasi di Papua kembali kondusif meskipun sempat memanas akibat penangkapan Lukas Enembe. Gubernur Papua itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 10 Januari 2023 siang.

“Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Selasa, 10 Januari 2023.

Dedi menambahkan, proses penangkapan Lukas Enembe oleh penyidik KPK turut melibatkan anggota kepolisian. “Dan Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK,” katanya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga memastikan situasi di Papua aman. "Kita memastikan situasi di Papua aman. Saat ini, kewenangan KPK telah membawa tersangka tindak pidana korupsi Pak Gubernur Papua (Lukas Enembe) ke Jakarta," ujarnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Photo :
  • dok Polri

Terpisah, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo pun mengatakan hal serupa. Meskipun sempat memanas, kondisi di Jayapura, Papua kini kembali kondusif.

"Saat penangkapan, saat diamankan, Kota Raja ada beberapa simpatisan diduga tidak rela dengan terjadinya penangkapan. Namun, saat itu juga bisa diantisipasi dan tidak berkembang lebih besar. Untungnya tidak ada korban jiwa dan luka baik personel Polri dan Brimob dengan massa tersebut," ujar Ignatius. Dia menambahkan, "Terpantau, situasi Kota Jayapura terpantau kondusif." 

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan ditangkap oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan Lukas Enembe dibenarkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

Bentrok pasca ditangkapnya Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • Tangkapan layar

"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," ujar Ignatius dalam keterangannya, Selasa, 10 Januari 2023.

Kata Ignatius, penangkapan Lukas Enembe itu sepenuhnya merupakan upaya hukum dari KPK. Ia pun tidak menjelaskan lebih jauh kapan tepatnya Lukas Enembe ditangkap. Menurut Ignatius, Lukas Enembe telah dibawa ke Mako Brimob Kota Raja. 

"Itu upaya hukum yang dilakukan KPK. Infonya saat ini diamankan di Mako Brimob Kota Raja," ujarnya.

Penangkapan Lukas memicu kericuhan di depan Mako Brimob. Melalui video yang beredar di akun Twitter @Murthadaone1, Selasa, 10 Januari 2023, terlihat kawasan di depan Mako Brimob terjadi bentrokan antara Brimob dengan warga.

"Situasi mencekam, katanya pak Lukas dibawa ke Mako Brimob," kata seseorang yang merekam video tersebut. 

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020. Politikus Partai Demokrat itu diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua.