Kasus Aiptu AR Ajak Teman Gauli Istri, Korban Cabut Aduan demi Anak

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • pixabay

VIVA Nasional – Seorang wanita MH memutuskan mencabut aduan terhadap Aiptu AR, suaminya sendiri yang bertugas sebagai anggota Kepolisian Resor Pamekasan, karena melakukan tindakan asusila dengan mengajak teman-temannya menggauli MH. Anggota Bhayangkari itu mencabut aduan demi menjaga kondisi kejiwaan anak-anaknya.

Kuasa hukum MH, M Subaidi, kepada wartawan menjelaskan, aduan tersebut dicabut pada Senin, 9 Januari 2023 malam setelah pihak keluarga MH dengan keluarga Aiptu AR melakukan pertemuan. Hasilnya, masing-masing pihak sepakat berdamai dan aduan dicabut.

Pertimbangan utamanya, lanjut Subaidi, ialah untuk menjaga kondisi kejiwaan atau psikis anak MH dan Aiptu AR agar tidak guncang. Sebab, kata dia, sejak kasus orang tuanya mencuat, anak-anak MH ogah masuk sekolah dan kuliah karena merasa malu. "Jadi [korban] cemoohan," ujarnya.

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :

MH, menurut Subaidi, juga sudah merasa puas dengan proses etik dan hukum yang kini dijalani oleh Aiptu AR. Karena sudah memaafkan dan aduan dicabut, Subaidi menuturkan, kliennya berharap sanksi dan hukuman yang akan diterima Aiptu AR lebih ringan. "[MH] cukup puas memberikan sanksi sosial [terhadap Aiptu AR]," katanya.

Kendati aduan sudah dicabut, namun itu tidak akan menghentikan proses etik yang dijalani Aiptu AR di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim, juga kemungkinan proses pidananya. Sampai kini, Aiptu AR masih ditahan. "Tetap jalan proses kode etiknya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polres Pamekasan berinisial Aiptu AR diadukan istrinyta ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan tuduhan tindakan asusila. Informasinya, teradu mengajak teman-temannya untuk menggauli pengadu atau istrinya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal

Informasi diperoleh, MH mengadukan suaminya karena kerap menerima tindakan seksual menyimpang. Aiptu AR diduga mengajak beberapa temannya yang juga anggota Polri untuk melakukan kegiatan seksual. Ada juga warga biasa.

Selain Aiptu AR, tim Bidpropam Polda Jatim sudah memeriksa tujuh orang, empat di antaranya adalah anggota Polri. Sementara tiga orang lainnya adalah dari eksternal Polri. Apakah ada perwira juga yang diperiksa terkait itu? “Data yang kami terima hanya sebatas tujuh orang, empat orang dari internal kita dan tiga orang dari eksternal,” ujar Dirmanto.

Selain memeriksa Aiptu AR dan tujuh orang lainnya, tim Bidpropam juga sudah menyita micro SD yang di dalamnya berisi data atau file terkait dugaan tindakan asusila yang dialami korban. Micro SD itu masih didalami dan dianalisis isinya. “Masih didalami,” ucapnya.