Aiptu AR Ajak Teman Gauli Istrinya, Polda Jatim: Tidak Ada Motif Ekonomi
- VIVA/Nur Faishal (Surabaya)
VIVA Nasional – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membantah informasi yang beredar bahwa Aiptu AR yang kini diperiksa Bidang Propam karena diduga mengajak temannya menggauli istrinya bermotif ekonomi. Aiptu AR disebut sukarela melakukan itu, tidak menjual istrinya untuk mendapatkan keuntungan materi.
"Hasil pemeriksaan sementara tidak ada motif ekonomi di situ. Sekali lagi tidak ada motif ekonomi. Kami meluruskan karena banyak pemberitaan dijual, dijual, dijual. Tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Senin, 9 Januari 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pula, Dirmanto membantah saat tindakan asusila itu terjadi pelaku diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu. “Bidpropam maupun Ditreskoba sudah memeriksa yang bersangkutan dan hasilnya negatif,” ujarnya.
Selain Aiptu AR, tim Bidpropam Polda Jatim juga sudah memeriksa tujuh orang lainnya, diduga pihak yang sudah melakukan tindakan asusila terhadap korban, MH, yang merupakan istri dari Aiptu AR.
Tujuh orang yang diperiksa itu empat di antaranya adalah anggota Polri dan tiga orang lainnya warga biasa. “Data yang kami terima [mereka yang diperiksa] hanya sebatas tujuh orang, empat orang dari internal kita dan tiga orang dari eksternal,” kata Dirmanto.
Bidpropam juga sudah menyita Micro SD yang di dalamnya terdapat file atau data visual tindakan asusila yang diduga dilakukan para pelaku terhadap korban. Micro SD itu kini masih dianalisis untuk dijadikan sebagai bukti penguat tindakan melanggar tersebut. Dirmanto menegaskan, sampai saat ini Aiptu AR masih berstatus terperiksa.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Kepolisian Resor Pamekasan berinisial AR diadukan istrinya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan tuduhan tindakan asusila. Informasinya, teradu yang berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu atau Aiptu itu mengajak teman-temannya untuk menggauli teradu atau istrinya.
Dirmanto membenarkan aduan tersebut. “Memang benar ada dumas (pengaduan masyarakat) dari [teradu] salah satu anggota Polres Pamekasan bernama Aiptu AR,” katanya di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jumat, 6 Januari 2022.
“Dumasnya itu berupa tindakan asusila. Sekarang masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut, nanti kami akan sampaikan,” kata Dirmanto.
Dia menerangkan, aduan itu diajukan oleh istri dari Aiptu AR berinisial MH melalui kuasa hukumnya. Begitu menerima aduan, Aiptu AR langsung diamankan beberapa hari lalu dan dibawa ke Polda Jatim. Sampai kini, Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. “Baru satu itu, Aiptu AR, yang diamankan dan diperiksa,” ujar Dirmanto.
Informasi diperoleh, MH mengadukan suaminya karena kerap menerima tindakan seksual menyimpang. Aiptu AR diduga mengajak beberapa temannya yang juga anggota Polri untuk melakukan kegiatan seksual. Ada juga warga biasa.
Ditanya soal itu, Dirmanto tak membantah juga tak membenarkan. Dia juga belum menjelaskan apakah ada anggota lain yang turut diamankan atau dimintai keterangan terkait aduan tersebut. “Sementara laporan yang kami terima baru Aiptu AR yang masih didalami terus dan dilakukan penelitian-penelitian oleh Bidpropam Polda Jawa Timur,” ujarnya.