Ayah Fahri Ingin Pemburu Burung yang Sebabkan Anaknya Meninggal Dihukum Setimpal

Ayah dari pelajar MTs yang meninggal dunia setelah tertembak senapan angin pemburu burung.
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana (Palembang)

VIVA Nasional – Iskandar (43) merasa sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya M. Fahri Iskandar (14). Anaknya diketahui meninggal dunia usai kelopak matanya tertembak senapan angin milik Febriansyah alias Otong (20) saat tengah memburu seekor Burung.

Fahri menjadi korban salah sasaran tembak saat sedang bermain sepakbola di Kompleks Griya Tanjung Wahid, Jalan Talang Kepuh, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang, pada Rabu, 28 Desember 2022.

Febriansyah yang hendak menembak burung menggunakan senapan angin, nyatanya justru mengenai mata korban.

Usai kejadian, Fahri sempat dilarikan ke rumah sakit dan mengalami koma selama delapan hari. Pelajar kelas 3 MTs itu, dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 5 Januari 2023.

"Saat kejadian saya sedang bekerja bangunan, namun tiba-tiba mendapat kabar bahwa anak saya terkena tembakan," kata Iskandar, Sabtu, 7 Januari 2023.

Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti senapan angin untuk menembak burung dalam kasus salah sasaran tembak yang mengenai seorang pelajar hingga tewas di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 6 Januari 2022.

Photo :
  • VIVA/Sadam Maulana

Mendapat kabar tersebut, Iskandar langsung bergegas menuju lapangan bola tempat anaknya tertembak. 

"Saat di sana melihat anak saya sudah terkapar. Saya sangat panik karena melihat kondisi anak saya sudah mengeluarkan darah dari mulut," terang dia.

Kata dia, anaknya saat itu sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri lagi. Ia pun langsung menggendong anaknya menuju sepeda motor untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gandus Palembang.

"Karena pelaku masih di sana, saya ajak saja dia ikut mengantar anak saya ke rumah sakit," terangnya.

Karena kondisi Fahri yang sudah semakin parah, Iskandar pun akhirnya membawa anaknya ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. 

"Fahri sembilan hari di RSMH sebelum meninggal dunia," ungkap Iskandar.

Sebagai orangtua, Iskandar sangat sedih ketika mengingat anaknya menjalani masa kritis akibat luka tembak tersebut. Apalagi, ketika mengingat peluru senapan angin yang bersarang di kepalanya, dan menjadi menjadi penyebab kematian korban.

"Peluru itu masih di kepala anak saya hingga meninggal. Karena saat dia dirawat tidak kunjung sadar, membuat pihak dokter tidak kunjung mengangkat pelurunya," ujarnya.

Iskandar Ikhlas dan Tetap Berharap Pelaku Dihukum Sesuai Dengan yang Diperbuat

Kini, Iskandar telah merasa ikhlas atas kepergian anaknya, namun ia tetap berharap pelaku dihukum sesuai dengan apa yang dia perbuat. 

"Saya sudah ikhlas, akan tetapi pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Sebelumnya, Polsek Gandus Palembang telah mengamankan pelaku Febriansyah. Menurut Kapolsek Gandus, AKP Wanda Dira Bernard, kejadian ini merupakan kelalaian dari pelaku.

"Kejadian ini berawal saat pelaku ingin menembak burung di lokasi kejadian. Sementara korban saat itu sedang bermain sepak bola. Bukannya mengenai burung, peluru senapan angin pelaku justru mengenai kelopak mata korban," jelasnya.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 358 KUHP karena menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara," tegas Bernard.

Sementara itu, pelaku Febriansyah mengaku pada saat kejadian ia sedang mencari burung di lokasi tersebut.

"Memang sering cari burung di sana karena banyak. Setelah dapat burung, lalu di masak untuk lauk makan di rumah. Pas kejadian itu memang tidak tahu kalau peluru saya terkena mata korban," katanya.

Diakui Febriansyah, kalau senapan tersebut baru dipegang satu bulan ini. Senapan itu juga bukan miliknya, melainkan meminjam dari temannya yang juga suka menembak burung.

"Saya meminta maaf kepada pihak keluarga dan mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban Fahri," tuturnya.