Soal Pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo: Richard Kok Kamu Denger Sih?
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tak mau merespons banyak hal terakit pernyataan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang menjelaskan bahwa Sambo memerintahnya untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bukan untuk menghajarnya.
Ferdy Sambo merespons keterangan tersebut ketika dirinya hadir menjadi saksi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir J pada Kamis 5 Januari 2023.
"Richard kok kamu denger sih?," kata Sambo di PN Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, Bharada E menegaskan bahwa Ferdy Sambo memberi perintah kepadanya untuk membunuh Brigadir J, bukan untuk menghajar seperti apa yang dikatakan oleh Sambo.
Bharada E mengatakan pada saat itu, Ferdy Sambo duduk didekatnya dan langsung memberi arahan untuk membunuh Brigadir J.
"Dia maju yang mulia, mengubah posisi pertama kan biasa duduk abis itu dia merapat begini ke saya yang mulia, baru dia liat ke saya. 'Nanti kamu yang bunuh Yosua ya, kalau kamu yang bunuh saya yang akan jaga kamu, tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad'," kata Bharada E di ruang pengadilan.
Bharada E mengaku hanya menjawab 'Siap pak' kepada Ferdy Sambo saat itu. Namun, majelis hakim kembali mempertegas perintah dari Ferdy Sambo tersebut.
"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh? Bukan hajar?" tanya Hakim
"Bukan, bunuh yang mulia," tegas Bharada E.
"Perintahnya jelas bahwa nanti kamu bunuh Yosua?" tanya Hakim.
"Siap yang mulia," jawab Bharada E.
Bharada E mengaku takut pada saat diberi perintah bunuh Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Namun, dia tidak berani berkutik dan hanya bisa menjawab sesuai perintah eks Kadiv Propam Mabes Polri itu.
"Sebentar, pada saat sodara diperintahkan, 'nanti kamu bunuh Yosua' apa yang terpikirkan dalam benak saudara saat itu?" tanya Hakim
"Takut yang mulia, saya saat itu tidak berani yang mulia menjawab, saya cuma bilang 'siap bapak' saja," kata Bharada E.