Pengacara Bharada E Sebut Lemari Senjata Ferdy Sambo 'Lenyap'
- VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA Nasional – Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa lemari senjata yang berada di rumah Saguling Ferdy Sambo sudah tidak tahu keberadaannya.
Hal tersebut diungkap Ronny setelah dirinya ikut meninjau rumah pribadi Ferdy Sambo bersama dengan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu 4 Januari 2023.
"Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," ujar Ronny kepada wartawan di lokasi pada Rabu 4 Januari 2023.
Keberadaan lemari senjata Ferdy Sambo itu pertama kali diungkap oleh Bharada E ketika persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, pada 13 Desember 2022.
Sebelumnya, Mantan Ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengatakan bahwa di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III ternyata terdapat sebuah lemari yang dipenuhi dengan senjata api (senpi).
Ia mengungkap hal tersebut saat dirinya menjadi seorang saksi perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal alias RR dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E baru mengetahui lemari tersebut saat dirinya diminta Putri Candrawathi untuk meletakkan senjata api. Saat itu, kata Bharada E posisinya ia baru saja tiba bersama rombongan dari Magelang, Jawa Tengah.
Pada saat itu, berbarengan dengan membawa barang lainnya, bersama Kuat Ma'ruf. Bharada E mengatakan Putri Candrawathi menyuruhnya untuk meletakkan senjata tersebut di lantai tiga rumahnya.
"Itu bersama dengan Om Kuat (ke lantai tiga). Berdua Om Kuat bawa barang," ujar Bharada E di PN Jakarta Selatan.
Lantas, setelah itu, Bharada E diminta untuk naik keatas lantai tiga menggunakan tangga. Kemudian, didapati Putri sudah tiba di lantai tiga terlebih dahulu.
Kemudian, Putri pun menyuruhnya masuk ke sebuah ruangan. Kendati, di dalam ruangan tersebut, Bharada E menemukan sebuah lorong. Namun, Kuat Ma'ruf yang diperintah untuk masuk ke dalam lorong yang lokasinya berdekatan dengan meja rias.
"Jadi saya masuk ke dalam bareng Om Kuat pas belok kiri, baru dapat lorong, Yang Mulia. Saya tahu Om Kuat masuk di lorong itu di meja ruang rias itu kalau tidak salah. Tapi saya ikut Ibu terus ini, habis itu masuk ada kamar, Yang Mulia," kata Bharada E.
Namun, Bharada E diminta untuk tetap mengikuti Putri. Walhasil, dia masuk ke dalam sebuah kamar yang tidak diketahui siapa yang berada di dalam kamar tersebut untuk kesehariannya.
Putri Candrawathi lalu membuka lemari di dalam kamar tersebut dan ternyata, ada banyak senjata api di ruang penyimpanan tersebut.
"Ibu ngajak saya (masuk kamar) sampai di, jadi ada kasur, ada TV, ada di samping itu ada tembok, ada lemari, Yang Mulia. Ibu masuk kesitu, Ibu buka lemarinya, saya lihat 'wih senjata semua', ada lemari senjata, Yang Mulia. Ibu langsung bilang 'sudah simpan disitu aja'. Akhirnya saya simpan aja di situ," ucap Bharada E.
Setelah meletakkan senjata tersebut, Bharada E langsung kembali menuju lantai bawah. Lalu, Majelis Hakim pun penasaran dan bertanya kepada Bharada E. Hakim menanyakan apakah Putri Candrawathi pernah menggunakan senjata tersebut.
Kemudian, dijawab dengan cepat oleh Bharada E bahwa dirinya sejauh ini belum pernah melihat Putri menggunakan salah satu senjata yang ada pada lemari tersebut.
"Saudara Putri pernah lihat gunakan senjata?," tanya hakim
"Siap, saya tidak pernah lihat," jawab Bharada E.
"Tapi (Putri) cukup tahu senjata ya," kata hakim.
"Tahu," tegas Bharada E.