Ini yang Mau Ditunjukan Ferdy Sambo ke Hakim di Rumah Saguling dan 46

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga Penasihat Hukum kelima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan datang ke TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Terdapat dua lokasi yang akan dituju, yakni rumah Saguling dan rumah di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan pengecekan ke TKP merupakan permohonan yang telah diajukan sejak beberapa waktu lalu. Tujuannya, adalah untuk memastikan pemahaman yang utuh atas kesaksian para terdakwa. 

Kuasa hukum Ferdy Sambo Arman Hanis

Photo :
  • Youtube

Pun, kata Arman, ada beberapa hal pokok yang akan yang akan ditunjukkan dalam pengecekan TKP tersebut. Pertama, terkait dengan DVR CCTV rumah Saguling yang telah diambil penyidik.

"Kemudian tudingan Bharada E terkait CCTV di Rumah Saguling juga dapat dijelaskan bahwa DVR - CCTV lantai 1 dan 2 serta lantai 3 sejak awal rumah Saguling ditempati tidak diperuntukan untuk merekam dan disimpan dalam DVR namun faktanya, DVR tersebut juga sudah di sita oleh penyidik," kata Arman dalam keterangannya, Rabu, 4 Januari 2023.

"Kedua, saat rombongan Ibu Putri bersama ART, KM, RE dan RR dari Magelang tiba di rumah Saguling. Klien kami, Pak Ferdy Sambo berada di lantai 2 dan tidak melihat mereka naik turun tangga atau lift," sambungnya.

Arman Hanis Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lanjut Arman, nantinya juga akan ada pemeriksaan di lantai 3 rumah Saguling. Diketahui, di lantai 3 itu terdakwa Ferdy Sambo diduga merencanakan pembunuhan dan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir Yosua.

"Pemeriksaan itu juga dapat menjelaskan klien kami Ibu Putri ada di kamar utama rumah Saguling lantai 3 mustahil mendengar percakapan Ferdy Sambo dengan RR dan RE di ruang keluarga," ungkap Arman.

Sementara itu, pengecekan di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga yang menjadi TKP penembakan Brigadir Yosua akan berfokus pada kebenaran isi CCTV. Selain itu, pihaknya juga akan menunjukkan bagaimana posisi Putri Candrawathi di TKP saat pembunuhan terjadi.

"Mencocokan situasi setempat terkait rekaman CCTV Rumah TKP Duren Tiga 46 yang di dalam rekaman terlihat almarhum J berusaha menghindar saat klien kami Bapak Ferdy Sambo mendadak berhenti dan turun dari mobil. Ini didukung keterangan saksi KM dan RR bahwa posisi semua orang di TKP Rumah Duren Tiga 46 tidak ada yang dalam penjagaan agar tidak kabur, termasuk almarhum J terlihat jelas dalam kondisi yang bebas tanpa intimidasi dari siapapun yang berada di TKP," kata Arman.

Ferdy Sambo, Sidang Lanjutan Saksi Ahli Meringankan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Dan menunjukkan di mana posisi Ibu Putri saat di TKP ketika sampai, masuk kamar, ganti baju, dan posisi pintu tertutup sebelum ganti baju dan dijemput Pak FS, sehingga tidak melihat peristiwa yang terjadi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim akan mendatangi dan mengecek lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu, 4 Januari 2023 esok. 

Hal tersebut disampaikan Majelis Hakim setelah sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo daj Putri Candrawathi selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Rencana pengecekan lokasi penembakan Brigadir Yosua di rumah Saguling dan Komplek Polri, Duren Tiga akan dihadiri Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga tim penasihat hukum lima terdakwa (Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf).

"Di persidangan lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi di TKP. Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky? Cuma yang hadir para penasihat hukum dan Jaksa Penuntut Umum, para terdakwa tidak usah hadir," tanya Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2023.

"Khusus yang di Duren Tiga Yang Mulia?" tanya penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Sidang Lanjutan Saksi Ahli Meringankan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Di Duren Tiga dan Saguling kita melihat. Jadi hanya para penasihat hukum dan JPU," jawab Hakim.

Hakim kemudian menjelaskan, tujuan datang ke TKP penembakan Brigadir Yosua itu semata-mata hanya untuk mengetahui gambaran situasi dan kondisi yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu. 

"Begini, kalau kepentingan dari pemeriksaan di persidangan ini adalah kita cuma menginginkan gambaran situasi dan kondisi lokasi yang ada di sana, sementara kita gak membutuhkan pembuktian. Pembuktian hanya di persidangan ini. Jadi tidak ada pembuktian sama sekali di sana," ungkap Hakim.