Kepala Korlantas Polri Wanti-wanti Masyarakat Tak Naik Odong-odong di Jalan Raya

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi di Bundaran Waru sisi Surabaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA Nasional – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Polri Irjen Firman Santyabudi mengimbau masyarakat untuk tidak menaiki kendaraan odong-odong yang keluar ke jalan raya karena odong-odong merupakan mobil wisata yang disediakan di daerah lingkungan wisata.

“Mobil odong-odong itu mobil wisata yang memang disediakan di daerah lingkungan wisata. Ini imbauan kami ke masyarakat. Jadi, kalau ada odong-odong keluar jalan, itu sebaiknya tidak usah naik,” kata Firman di kantornya, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023.

Kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan raya, katanya, tentu sudah menjalani uji kelaikan, uji tipe, dan lainnya. Biasanya, dia mewanti-wanti, kecelakaan terjadi bermula pelanggaran. Maka pelanggaran seperti itu harus dihindari agar tidak terjadi kecelakaan.

Dokumentasi-Kendaraan odong-odong tertabrak kereta di Serang, Banten.

Photo :
  • ANTARA/HO-Humas Polda.

“Terutama harus laik jalan, ada uji tipe dan sebagainya. Kedua, seharusnya digunakan di dalam, jadi enggak boleh semua mobil dipakai jadi bukan peruntukannya. Ini selalu kecelakaan dimulai dengan adanya pelanggaran. Contoh-contoh pelanggaran ini yang terus kita eliminasi. Kita sering melakukan teguran, penilangan, tujuannya bukan menghukum, tapi mencegah kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Maka dari itu, Firman mengatakan, polisi akan berkoordinasi dengan kementerian terkait yang memiliki kewenangan untuk menentukan kendaraan ini laik jalan atau tidak. Dia berharap semua kendaraan yang beroperasi adalah laik jalan.

Lokasi kecelakaan odong-odong tertabrak kereta di Serang Banten

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama

“Kendaraan yang dioperasikan pasti ada kontrolnya tentang KIR dan sebagainya, ini menjadi catatan penting. Karena ada faktor kendaraan, selain manusia dan jalan yang bisa menjadi pemicu kecelakaan di jalan,” katanya.