Momen Jaksa Kepo dengan Kertas Catatan Milik Saksi Ahli di Sidang Ferdy Sambo

Ahli Hukum Pidana Prof Said Karim saat bersaksi di sidang Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Tangkapan layar TV Pool.

VIVA Nasional – Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat kepo alias ingin tahu apa yang ada di balik kertas catatan milik Ahli Hukum Pidana sekaligus Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Said Karim saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2023.

Diketahui, Said Karim dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan oleh tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Selama memberikan kesaksian, Said tampak membolak-balik kertas catatan dan membaca tulisan yang ada di dalam catatannya itu.

"Saudara ahli ya, sebelumnya saya bertanya tadi saya lihat waktu ditanya penasihat hukum ada catatan yang saudara ahli baca, maksudnya itu catatan yang ahli buat sendiri, kesimpulan atau mungkin dari yang lain?" tanya jaksa.

Jaksa Penuntut Umum Sidang Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Itu catatan-catatan dari prediksi saya, kemungkinan-kemungkinan pertanyaan yang ditanyakan kepada saya," jawab Said.

"Setelah ditanya penasihat hukum, saudara melihat itu? Saya memastikan saja," kata Jaksa.

Kemudian, Said menjelaskan, kertas catatan itu digunakannya sebagai pengingat atas apa yang ia pahami terkait dengan hukum pidana dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua ini. Ia pun sempat mempertanyakan apakah tindakannya yang membaca catatan itu merupakan kesalahan.

"Ya kadang-kadang saya manusia biasa sih, untuk memastikan jangan sampai saya lupa. Maka kadang-kadang saya menengok catatan saya sendiri. Apa yang salah dengan membaca?" tanya Said.

"Enggak ada yang salah, saya cuma ingin tahu saja," kata Jaksa yang disambut gelak tawa para penonton sidang.