Kata PN Jaksel soal Video Diduga Hakim Wahyu Curhat Kasus Sambo ke Wanita
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merespons beredarnya video yang diduga Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sedang curhat dengan seorang wanita di media sosial.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kebenaran dari video tersebut. Menurut dia, tentu pimpinan memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah seperti klarifikasi terhadap diduga hakim Wahyu.
“Itu menjadi kewenangan pimpinan (mengklarifikasi diduga Hakim Wahyu). Kami belum tahu kebenaran statemen dalam video tersebut,” kata Djuyamto saat dikonfirmasi pada Selasa, 3 Januari 2023.
Sebelumnya, beredar video diduga Wahyu Imam Santoso yang merupakan Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Brigadir J. Video itu berisikan curhat pria dengan seorang wanita di media sosial.
Dalam video itu, diduga hakim Wahyu menceritakan soal kasus yang ditanganinya dalam persidangan. Video viral itu diunggah akun TikTok @pencerahkasus.
Dalam video itu, terlihat ada seorang pria diduga hakim Wahyu memakai baju batik lengan panjang hitam. Lalu, pria itu juga mengenakan masker yang diturukan di dagu, celana abu-abu dan sepatu hitam.
Tampak, pria yang diduga hakim Wahyu itu tengah menerima telepon sambil duduk di atas kursi warna putih.
Usai berbincang melalui telepon, pria tersebut melanjutkan diskusi dengan wanita misterius yang berada di dekatnya. Namun, tak diketahui siapa wanita tersebut.
“Bukan, masalahnya dia nggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi nggak apa-apa, sah-sah saja. Saya nggak akan pressure dia harus ngaku, saya nggak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga hakim Wahyu tersebut dikutip dari video pada Selasa, 3 Januari 2023.
Kemudian, sang wanita itu merespons curhatan soal perkara yang diceritakan pria.
“Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul,” kata wanita misterius itu.
Lalu, pria yang diduga hakim Wahyu itu melanjutkan omongannya. Dia menekankan majelis hakim yang menangani perkara tersebut tak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.
“Saya nggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja,” lanjut pria tersebut yang direspons tawa oleh wanita tersebut.