Ultimatum Kapolri Jelang Laga Timnas RI Vs Thailand: Haram Pakai Gas Air Mata dan Senpi

Polisi periksa senjata pelontar gas air mata
Sumber :
  • Antara Foto/Aditya Pradana Putra

VIVA Nasional –  Polri telah mengizinkan pihak penyelenggara pertandingan sepakbola Piala AFF 2022 untuk dihadiri penonton atau supporter di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat. Adapun laga yang digelar sore nanti antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendy mengatakan sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada saat mengecek kesiapan Stadion GBK untuk Piala AFF pada Selasa, 20 Desember 2022 lalu, pihak Polri berada di ring luar lapangan, baru akan masuk ke lapangan bila ada permintaan dari petugas keamanan yang berada di dalam lapangan.

Anggota Polri yang mengamankan pertandingan di lapangan sepak bola tidak boleh membawa senjata api dan gas air mata. Bergerak berdasarkan kondisi di lapangan sesuai kondisi yang ditetapkan, yakni kondisi kuning, hijau dan merah (ancaman).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Photo :
  • VIVA/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Larangan Kapolri ke aparat kepolisian membawa gas air mata dan senjata api selama laga Piala AFF 2022, merujuk kasus Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter. Tragedi Kanjuruhan itu ditengarai terjadi gegara SOP penembakan gas air mata di dalam stadion.

Sementara itu, sebanyak 1.980 personel gabungan akan mengamankan pertandingan Timnas Indonesia kontra Thailand dalam laga Piala AFF 2022 di GBK sore ini. Personel gabungan itu terdiri atas anggota Polri, TNI, Satpol PP, pemadam kebakaran dan petugas kesehatan. 

"Untuk pengamanan kami siapkan 1.980 petugas Pam Polri dng TNI dan Satpol PP, damkar dan kesehatan," kata Irjen Agung, Kamis, 29 Desember 2022.
 
Ia menjelaskan pengamanan dari petugas kepolisian berada di zona dua di luar lapangan, sedangkan untuk pengamanan di dalam zona satu mulai dari lapangan hijau sampai dengan tribun dan pintu masuk disiapkan 500 steward.
 
Sementara itu, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pertandingan Piala AFF pada tanggal 23 Desember yang lalu, jumlah penonton masih dibatasi belum bisa 100 persen. "Hari ini penonton yang dapat masuk Stadion GBK 50.000 orang," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan aparat kepolisian tidak dibolehkan membawa gas air mata dan senjata api selama laga Piala AFF 2022. 

Jenderal Sigit juga melarang aparat kepolisian untuk masuk ke dalam stadion sepak bola. Akan tetapi, kata dia, hanya Steward atau petugas keamanan penyelenggara yang diperbolehkan berada di dalam stadion.
   
"Tentunya, pengaturan yang didalam adalah steward kemudian anggota kepolisian hanya ada di luar stadion. Kita mulai berada di ring luar stadion. Kita bisa masuk manakala dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk masuk. Sehingga aturan itu tentunya kita sesuaikan," ujarnya.