PPATK Endus Transaksi Mencurigakan Rp183 Triliun Selama 2022
Rabu, 28 Desember 2022 - 15:05 WIB
Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Adanya transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai mencapai Rp. 183.883.058.184.449. Atau Rp183 Triliun rupiah yang ditemukan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang 2022 yang berasal dari 1.544 laporan seluruh penyedia jasa keuangan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, sebanyak 1.215 laporan hasil analisis telah disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lantaran diduga mengandung tindak pidana. Sementara itu keseluruhan PPATK menerima 25.053.582 laporan di 2022.
Baca Juga :
"Walaupun kondisi kita masih dalam pandemi COVID, kita mengalami peningkatan sebanyak 25.053.582 laporan. Secara keseluruhan transaksi yang dilaporkan kepada PPATK pada 2022 saja berjumlah 81.256.277 transaksi atau terdapat peningkatan 21%," ujar Ivan dalam keterangannya di acara Refleksi Akhir Tahun PPATK 2022, Rabu 28 Desember 2022.
Ivan menjelaskan adanya indikasi dana pencucian uang terbesar berasal tindak pidana korupsi dengan nilai transaksi Rp 81.313.833.664.754.
Modus yang paling sering kata Ivan, yakni penampungan dana jumlah besar yang berasal dari hasil korupsi.
"Modus yang paling sering dan paling banyak dilakukan untuk menampung dana yang berasal dari tindak pidana korupsi itu bisa melalui pembukaan polis asuransi, banyak nominal juga masuk kepada instrumen pasar modal dan terjadinya penukaran dalam bentuk valuta asing,” ujarnya.
Ivan mengatakan PPATK juga mencatatan sumber terbesar lainnya kasus tindak pidana pencucian uang selain korupsi yakni dari kasus narkotika di mana nilai transaksinya tembus Rp 3.476.886.189.730.
"Tindak pidana narkotika yang sudah ditangani PPATK selama 2022 ada 76 hasil analisis yang sudah disampaikan oleh PPATK kepada penegak hukum, penyidik dan instansi terkait. Ini narkotika terkait tindak pidana pencucian uangnya ya, nilainya Rp 3.476.886.189.730," ujarnya.