KRPI Soroti 3 Isu Penting Pekerja, Rieke: Masalah Jaminan Sosial Sangat Krusial
- Istimewa
VIVA Nasional - Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menyoroti tiga isu penting menyangkut nasib rakyat pekerja. Ketua Umum KRPI Rieke Diah Pitaloka menjelaskan tiga isu tersebut yang sudah dikaji sepanjang 2022.
Menurut dia, tiga isu tersebut akan jadi fokus perjuangan rakyat pekerja termasuk rekomendasi untuk perbaikan nasib ke depan.
"Terdapat tiga rekomendasi untuk perbaikan nasib rakyat pekerja di seluruh Indonesia. KRPI akan kembali mengorganisir kekuatan pekerja di tanah air agar dapat bangkit, maju dan sejahtera," kata Rieke, dalam keterangannya, Selasa malam, 27 Desember 2022.
Rieke menyampaikan isu pertama terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Menurut dia, sampai saat ini total pemanfaatan JKN mencapai 392,9 juta kunjungan atau sebesar Rp90,33 triliun.
Adapun menurutnya program jaminan sosial ketenagakerjaan realisasi klaimnya mencapai Rp1,79 triliun.
"Masalah jaminan sosial sangat krusial bagi rakyat pekerja Indonesia. Kami mendorong pemerintah terus memberi perlindungan wajib bagi pekerja mikro, pekerja migran Indonesia, pekerja bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, pekerja Non-ASN, bahkan pekerja outsourcing di pelabuhan," jelas politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Dia juga menyebut perlindungan juga layak untuk pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurutnya, hal itu dengan iuran jaminan sosialnya wahib ditanggung negara selama 6 bulan. "Ini amanat Undang-Undang," ujar Rieke.
Lalu, isu kedua menyangkut isu perbaikan status pekerja yang tergabung dalam KRPI. Menurut Rieke, masih ada beberapa PR besar yang mesti diselesaikan. Salah satunya ikut memperjuangkan sopir angkutan yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI) bisa mendapatkan jaminan BPJS.
"Teman-teman pekerja honorer di pemerintahan, akan kami perjuangkan intensif agar prioritas pengangkatan dipastikan bagi pelayan publik yang telah mengabdi puluhan tahun. Begitupula dengan perbaikan nasib pekerja PT. Pos Indonesia, nelayan Indonesia, pekerja seni dan juga pekerja pelabuhan tanah air," ujar Rieke.
Kemudian, isu ketiga terkait satu data nasional yang akurat. Rieke mengingatkan penting bagi RI bisa memiliki data yang akurat lewat program Data Desa Presisi (DDP). Dengan demikian, menurutnya, seluruh kebijakan negara untuk rakyat mesti merujuk kondisi riil dan akurat.
"Sandang, pangan, papan, kesejahteraan sosial, perlindungan hukum, dan semua bidang kesejahteraan rakyat dan pekerja nasional hanya akan terpenuhi dengan data yang akurat. Data yang diproduksi berdasarkan kondisi riil, bukan data hasil produksi oknum," tutur Rieke.
Lebih lanjut, Rieke menyindir pihak yang mempermainkan data negara sebagai sindikat. Ia meminta seluruh jaringan KRPI nasional bersama-sama memperjuangkan lahirnya aturan penting tentang penyelenggaraan Data Desa Presisi untuk menghapus sindikat ini.
"Di balik data fiktif, ada nasib ratusan juta rakyat dan pekerja Indonesia," lanjut Rieke.
Dia mengaku akan terus memperjuangkan lahirnya regulasi menyangkut Data Desa Presisi.
"Kita akan berjuang untuk melahirkan Peraturan Pemerintah mengenai sistem penyelenggaraan Data Desa Presisi. Kita akan sikat semua sindikat," ujarnya.