VIVA RePlay 2022: Skenario Urip Hindari Bayar Utang, Pura-pura Mati Lalu Hidup Lagi
- ANTARA
VIVA Nasional – Peristiwa seorang rohaniawan Konghucu, Wen Shi (WS) Urip Saputra (US) yang hidup kembali dari peti menggegerkan jagad tanah air pada November lalu. Namun, pada akhirnya peristiwa itu diketahui merupakan skenario setelah berhasil dibongkar kepolisian.
Urip pun diketahui nekat merekayasa kematiannya lantaran terlilit utang dan ingin menghindari dari kewajiban membayarnya. Ia pun telah meminta maaf karena telah membuat geger masyarakat Indonesia.
VIVA pun sudah merangkum aksi Urip yang berskenario meninggal lalu hidup lagi dalam VIVA RePlay 2022:
1. Beli Peti Mati
Pada Jumat 11 November 2022, Urip dan istrinya berinisial Y berangkat menuju Jakarta di kawasan Radio Dalam. Keduanya membeli sebuah peti dan menggunakan ambulans relawan menuju Bogor. Di tengah perjalanan sang istri berkeluh kesah kepada supir memiliki utang. Saat berhenti di rest area di Cibubur, Urip tiba-tiba hilang dan diketahui ada dalam peti.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin mengungkap fakta, yakni Urip bersama istri dan anaknya di suatu tempat di Jakarta Selatan oleh supir ambulans. Saat itu Urip dan keluarga dalam keadaan sehat wal afiat. Mereka membeli peti.
"Dijemput dari satu tempat di wilayah Jakarta Selatan oleh sopir ambulans dalam keadaan sehat wal Afiat, lalu kemudian di rest area Cibubur, pada saat sopir dan kernet ambulans tersebut istirahat. Peti matinya udah dibawa dari jakarta sama si Urip dan istrinya, terus sama yang supir ambulans itu," jelasnya.
Dalam perjalanan, kata Iman, tiba-tiba Ws sudah tidak ada. "Lalu akan melanjutkan perjalanan, saudara US sudah tidak ada di lokasi tersebut. Dan baru diketahui di dalam peti itu (masuk dalam peti) adalah ketika peti diturunkan," jelasnya.
2. Viral di Media Sosial
Pihak keluarga dari Urip meminta untuk membuka peti untuk terakhir kalinya. Namun sempat ditolak oleh Y sang istri. Warga yang melayat kaget saat melihat Urip masih bernafas. Urip pun dilarikan ke klinik Pratama dekat rumahnya untuk diberi oksigen.
Pada, Sabtu 12 November 2022 Pihak klinik merujuk Urip ke RSUD Kota Bogor untuk menjalani perawarat. Sehari setelahnya, pada Minggu 13 November 2022 Video Urip pada hari Jumat yang bergerak dalam peti viral di media sosial.
Usai viral, Senin 14 November 2022, pihak Polisi, Kepala Kepolisian Resor Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Kapolsek Rancabungur, AKP Tatang Hidayat, Camat Rancabungur Dita Aprillia mendatangi rumah Urip. Hanya ada keponakannya Vico yang diminta menjaga rumah.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah fakta di mana Y istrinya tidak menjemput Urip yang dikabarkan meninggal di Semarang ataupun di Jakarta. Polisi menemukan sejumlah keterangan dari saksi ambulans yang membawa Urip dalam keadaan hidup hingga berada di dalam peti saat tiba di rumahnya.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan tim Satreskrim Polres Bogor, kami menemukan ada fakta bahwa yang bersangkutan US, bersama-sama dengan istrinya itu tidak melakukan perjalanan dari Semarang, artinya dari Jakarta. Sebagaimana yg selama ini disampaikan kepada khalayak bahwa jenazah itu dibawa dari Semarang. Nah, itu tidak ada perjalanan dari Semarang ke Jakarta," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
3. Hasil Pemeriksaan Dokter
Pada Selasa 15 November 2022, Dirut RSUD Kota Bogor, Dr Ilham Chaidir mengungkap fakta bahwa saat dibawa ke rumah sakit, Urip dalam kondisi hidup dengan kondisi kekurangan oksigen Hipoksia. Rumah sakit tidak menerima dokumen yang menyatakan bahwa Urip meninggal dunia.
"Jangan dong itu rahasia medis. Ya mungkin karena hipoksia, kekurangan oksigen atau karena sebab-sebab penyakit lain, itu kan rahasia medis, UU praktek kedokteran, (hanya bernar ada penyakit saja?) Iya betul," jelasnya.
Ilham mengatakan, domain RSUD hanya mengerjakan seusai SOP dengan melayani pasien. Terkait ada kabar sebelumnya mengalami meninggal dunia, pihak RSUD tidak mendapatkan dokumen dari keluarga.
"Kalau tanya mengenai kisah sebelumnya (meninggal dunia lalu hidup kembali) ya kita hanya sebagai yang menangani pas di sini. Tapi begitu diminta dokumen, ya hanya katanya saja," jelasnya.
4. Polisi Selidiki Motif Urip
Humas RSUD Kota Bogor Mia merinci, bahwa secara administrasi Urip pulang sekitar pukul 16.51 WIB. Dan dipulangkan malam selepas magrib. Saat dipulangkan kondisinya sehat dan tidak diinfus.
"Kondisi keadaan umumnya baik, kesadarannya juga baik. Secara nadi suhu semua dikatakan normal. Karena renacanya pulang kemarin sudah terpasang alat kesehatan (infus). Kalau keterangan medis itu privasi pasien tidak bisa. Dan pasien saat itu butuh istirahat juga tidak diganggu. Jadi kontrol kesehatan lagi tanggal 22 November 2022 dengan dokter anastesi. Dokter yang merawat dokter Meike. Belum (dari kepolisian)," jelasnya.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin masih mendalami mengenai dugaan tersebut dan motif Urip berpura-pura meninggal dunia. Polisi akan segera memeriksa Urip dan istrinya Y setelah pulih. Jika terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut, kepolisian akan memproses hukum dengan pasal pidana yang mengarah ke perbuatan bohong yang gaduh dan upaya untuk kepentingan tertentu.
Kepolisian pun menyebut kasus tersebut masih dalam pemeriksaan dan tak menutup peluang untuk restorative justice.
"Ya kita perangkat hukum yang ada termasuk salah satunya restorative justice itu bisa digunakan oleh masyarakat di dalam proses penegakan hukum," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin.
5. Pura-pura Mati Demi Hindari Utang
Setelah dua hari menjalani pemeriksaan, pada 21 November 2022 Urip pun menyerahkan diri ke polisi. Di hadapan awak media, Urip memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada keluarga, kepolisian dan masyarakat. Ia mengaku berpura-pura mati demi menghindari utang Rp 1,5 miliar.
"Pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada keluarga saya, kerabat tetangga, pak polisi yang telah direpotkan. Juga seluruh masyarakat yang telah terganggu atas masalah ini," kata Urip di Polres Bogor, Senin 21 November 2022.
Dalam kesempatan ini, lanjut Urip, dirinya ingin menyatakan peristiwa kematian itu tidak pernah ada. Dan ini adalah rekayasa dan merupakan idenya sendiri. Adapun alasan melakukan itu karena tersangkut masalah utang.
"Saya spontan saja tidak ada yang mempengaruhi saya, tidak ada mendorong saya, tapi murni atas inisiatif saya sendiri. Uangnya terpakai oleh saya," kata Urip.
Pada kesempatan ini juga, Urip mengungkapkan, dengan setulus hati dari lubuk hati yang terdalam, mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menyadarkan dan membantunya dalam mengatasi permasalahan yang ia hadapi.
"Dan tentunya saya berjanji tidak akan melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum. Terima kasih. Kita kan melakukan proses mediasi pak berdamai dengan pihak yang saya punya utang (Utang akan tetap bayar?) Pastinya iya pak merupakan bentuk pertanggungjawaban saya," ungkap Urip.
Pada kesempatan ini, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imannudin mengatakan, Urip sudah menyampaikan bahwa kematian itu tidak pernah ada. Kemudian ide tersebut muncul karena ada perasaan untuk menghindar dari kewajibannya dalam membayar utang. Kemudian Urip sudah sadar dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya masyarakat atas perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
"Proses hukum sebagaimana yang kita ketahui saudara Urip sudah menyampaikan permohonan maaf kekeliruan dan kekhilafan yang dilakukan oleh bersangkutan. Yang sudah membuat cukup heboh dunia maya, dengan adanya informasinya meninggal kemudian hidup lagi," jelasnya.
Imam menyampaikan, dalam proses penegakan hukum ada tiga hal yang perlu disepakati untuk tujuan hukum itu sendiri baik itu keadilan kemanfaatan, kemudian kepastian. Ketika orang atau subjek hukum ini mengambil langkah-langkah pemanfaatan hukum dan mendapatkan rasa keadilan.
"Dengan mekanisme yang sekarang ada restorative justice saya kira itu lebih bermanfaat dan barokah bagi kita semua. Saya kira itu, mudah-mudahan saudara US dan bagi kita semuanya menjadi pelajaran bahwa disetiap langkah yang kita lakukan mengandung konsekuensi," katanya.