Menhub Minta ASDP Tanggung Jawab Pengobatan dan Semua Kerugian Korban Mobil Tercebur di Merak
- VIVA/Yandi Deslatama
VIVA Nasional – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta PT ASDP (Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan) Indonesia Ferry bertanggung jawab atas terceburnya minibus ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat malam, 23 Desember 2022. Selalu operator Pelabuhan Merak, mereka diminta menanggung biaya pengobatan dan semua kerugian korban.
"Saya minta kepada ASDP untuk memberikan ganti rugi, mengadakan perawatan dan juga berkaitan dengan apa yang akan dilakukan," Budi Karya Sumadi kepada wartawan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Sabtu, 24 Desember.
Budi Karya Sumadi juga meminta maaf kepada penumpang yang menjadi korban, Yunianto Permono dan Natasya Rosa. Keduanya berangkat dari Depok, Jawa Barat, dan akan menuju Sumatera.
Natasya Rosa akan mengenalkan kekasihnya, Yunianto, ke keluarganya di Palembang dan Lampung, selain berziarah ke makam leluhur. Karena mereka tercebur ke laut, niat itu harus tertunda.
Dalam rapat koordinasi dengan pihak terkait, Budi Karya mengingatkan agar sarana dan sarana di Pelabuhan Merak maupun di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, agar dievaluasi dan diperbaiki.
Dia juga meminta Polisi untuk membantu PT ASDP Indonesia Ferry menjaga pelabuhan dan titik rawan lainnya agar perjalanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun baru bisa berjalan lancar, aman dan nyaman, juga tidak ada tragedi korban luka maupun jiwa.
Mengenai jalur menuju objek wisata dan lokasi tamasya, Budi meminta polisi agar lalu lintas lancar dan menjaga kondusivitas tempat masyarakat berlibur, serta mengantisipasi bencana alam. Juga memastikan umat kristiani yang merayakan Natal bisa beribadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.
"Tadi saya koordinasi dengan Pak Kapolda, ada dua hal: satu, [lalu lintas] menuju ke tempat wisata itu [harus diatur agar lancar] dan juga [antisipasi] bencana alam. Oleh karenanya ada penguatan dan penebalan-penebalan di sana," ujarnya.