Simak, Ini Pantangan Bagi Wisatawan Gunung Bromo saat Libur Nataru

Gunung Bromo
Sumber :
  • ANTARA/Oky Lukmansyah

VIVA Nasional – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) selaku otoritas pariwisata di kawasan ini memperingatkan wisatawan yang akan berlibur untuk mentaati aturan di daerah itu. Salah satunya dilarang membawa petasan saat libur natal dan tahun baru ini. 

Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan, Sarif Hidayat mengatakan, pelarangan membawa petasan untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi TNBTS. Pembatasan ini juga berkaitan dengan pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu alias megeng dalam kepercayaan warga Tengger. 

"Pengunjung wajib memegang karcis masing-masing, mengutamakan keselamatan. Membawa sampah kembali pulang atau keluar kawasan. Dilarang membawa narkoba, barang berbahaya lainnya seperti petasan, bahan peledak dan lain-lainnya, mematuhi semua peraturan yang berlaku dalam kawasan konservasi," kata Syarif, Kamis, 22 Desember 2022. 

Wisatawan melihat gunung Bromo dari radius aman yakni di kawasan lautan pasir di Probolinggo, Jawa Timur, Rabu, 17 April 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Syarif mengungkapkan, status aktivitas vulkanologi Gunung Bromo masih level II alias waspada. Sehingga pengunjung atau wisatawan dilarang mendaki ke kawah Gunung Bromo demi keselamatan. 

"Pembelian secara online. Diberlakukan kuota yang tersedia di website, jika kuota habis wisatawan tidak dapat masuk ke kawasan atau kembali pulang," ujar Syarif. 

Berdasarkan data dari laman resmi https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org pada 31 Desember 2022 sudah ada sebanyak 2.126 orang wisatawan yang melakukan booking online. Jumlah tersebut bersifat kumulatif kunjungan wisatawan ke lima titik site yaitu Bukit Cinta, Bukit Kadaluh, Mentigen, Pananjakan dan Savana Teletubbies. 

Sementara pembatasan kunjungan wisata pada pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu. Pada awal Wulan Kapitu pada Jumat 23 Desember 2022 besok. Mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan Sabtu, 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB. 

Penutupan juga berlaku pada akhir Wulan Kapitu. Pada Sabtu, 21 Januari 2023 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan Minggu, 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.

"Dilakukan penutupan Kaldera Tengger TNBTS dari Kendaraan Bermotor, dengan batas dari arah Pasuruan sampai dengan Pakis Bincil, dari arah Malang dan Lumajang sampai dengan Jemplang, dan dari arah Probolinggo sampai dengan Cemorolawang. Pengecualian ketentuan tersebut untuk kondisi darurat/emergency," tutur Syarif.