Cegah Korupsi Dana Otsus Jilid II, Pemprov Papua Diminta Mutakhirkan Data OAP

Ilustrasi warga Papua
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA Nasional - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua diminta segera lakukan pemutakhiran data penduduk terutama Orang Asli Papua (OAP). Hal ini OAP selaku penerima manfaat dana Otonomi Khusus atau Otsus jilid II Papua. 

Demikian disampaikan Ketua Umum Ikatan Kerukunan Keluarga Besar Philoktov (IKKBP) DPP Provinsi Papua Benyamin Tiris. Menurut dia, dengan data penduduk dan catatan sipil (Dukcapil) OAP yang valid, penyalahgunaan dana otsus dapat dicegah.

Bagi Benyamin, pemutakhuran data OAP juga bermanfaat untuk menekan penyimpangan dana-dana pembangunan lainnya yang selama ini dikucurkan Pemerintah hingga ke kampung-kampung pelosok tanah Papua.

Dia mengatakan dengan pemutakhiran juga untuk menghindari konflik kepentingan. Ia menyampaikan demikian karena merujuk pengamatannya melihat langsung pola dari kepala-kepala kampung, sekretaris (kampung) dan lainnya. "Mereka ini sudah dibuat sejahtera tetapi rakyat ini tidak dibuat sejahtera," jelas Benyamin.

Tokah Papua Benyamin Tiris

Photo :
  • Istimewa

Pun, dia menambahkan, dana Otsus dikucurkan Pemerintah ke Papua selama ini memang hanya dikhususkan bagi OAP untuk mengejar ketertinggalan dan percepat pencapaian kesejahteraan. Ia bilang pendistribusian dana Otsus kepada para penerima manfaat yakni OAP mesti dilakukan berbasis data yang valid dan akurat.  

Benyamin mengingatkan pemerintah pusat akan pentingnya data akurat. Harapannya, kata dia, pemerintah pusat bisa mendorong Pemprov Papua untuk memberikan data yang lebih akurat.

"Agar dana otsus ini dibagikan (untuk kepentingan) pendidikan, kesehatan, sesuai hasil pendataan, itu saja harapan kami," tutur Benyamin.

Kemudian, dia mengatakan ada keluhan masyarakat bahwa Otsus Jilid I gagal. Benyamin khawatir pemicu gagalnya itu mungkin data yang dimaksud. Dengan demikian, ia menduga para pengelola uang rakyat itu seolah bekerja tanpa arah, tanpa sasaran yang jelas.

Ilustrasi Warga Papua.

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Dia heran bila benar demikian karena otsus jilid pertama itu terdapat dana ratusan triliun rupiah dari pemerintah pusat. Begitu juga pemberian wewenang khusus kepada pemerintah daerah untuk menata perekonomian masyarakat Papua. 

"Tapi kenyataannya, masyarakat Papua ini sampai sudah masuk otsus jilid II ini masih tetap susah," ujar Benyamin. 

Benyamin menambahkan, Pemprov Papua maupun Pemkab bisa melibatkan komponen-komponen masyarakat seperti tokoh adat, tokoh gereja, hingga pemuda untuk melakukan pemutakhiran data OAP. Hal yang sama bisa untuk dalam pengawasan pengelolaan dana Otsus nanti.

Dukungan ke KPK 

Benyamin menyampaikan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah bekerja intensif mengumpulkan bukti-bukti dan saksi terkait dugaan suap yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dia mengaku, pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus ini. Benyamin hanya berharap kasus ini segera dapatkan titik terang. Ia mendorong KPK lebih maksimal dalam mendalami dugaan korupsi di Papua.

"Jadi, silahkan saja KPK punya wewenang khusus untuk melanjutkan pemeriksaan yang lebih dalam lagi dan mengungkapkan itu ke publik," sebutnya.